Pentingnya Pendidikan Penyelesaian Hubungan Industrial

Bandung Barat, KPonline – Setelah jeda satu minggu, pendidikan rutin yang diadakan setiap hari sabtu di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Barat kembali dilanjutkan. Pendidikan kali ini terkait materi advokasi dan pembelaan yang disampaikan oleh Agung Nugroho S. H dari mediator dinas ketenagakerjaan sebagai narasumber.

Sebelum masuk ke dalam materi, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas undangannya untuk mengisi, dalam agenda pendidikan advokasi ini.

Bacaan Lainnya

Ketika permasalahan timbul disuatu perusahaan terkait masalah perselisihan hak ataupun perselisihan kepentingan sebaiknya diselesaikan ditahap Bipartit dan melakukan perundingan sebaik mungkin, supaya terwujud kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak dan terciptanya hubungan harmonis antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan.

Bipartit adalah tahap awal dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat PUK. Jika setelah 2 kali mengadakan perundingan Bipartit tapi tidak ada titik temu, maka tahap ke dua dalam penyelesaian permasalahan yaitu melalui mediasi yang dimana ada pihak ke tiga dalam perundingan tersebut dan disebut mediator dan jika mediasi sudah dilakukan tapi tidak menghasilkan kesepakatan, maka akan berlanjut ketahap berikutnya yaitu PHI (pengadilan hubungan industrial).

Materi yang disampaikan dalam pendidikan advokasi mungkin sudah tidak asing lagi bagi pengurus unit kerja (PUK) terutama bidang advokasi itu sendiri karena pastinya sering melakukan perundingan-perundingan dengan pihak perusahaan tetapi dalam hal ini lebih mendalami terhadap aturan hukumnya.

Untuk pendidikan tersebut bukan hanya peserta yang bersemangat dan begitu interaktif, akan tetapi yang memberi materinya pun juga begitu bersemangat dalam menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta dan seperti tidak ada rasa jenuh saat mendengarkan apa yang disampaikan oleh Agung Nugroho S. H.

Dan disinilah bukti kedekatan kami FSPMI KBB dengan dinas ketenagakerjaan kabupaten Bandung Barat. Tidak ada sekat dalam hal ketenagakerjaan, selama itu dianggap baik, maka dari dinas pun akan bersedia berdiskusi ataupun menghadiri undangan dari kawan-kawan serikat buruh/serikat pekerja.

Begitu terkesan sekali Agung Nugroho dengan pendidikan yang diadakan di KC FSPMI KBB. Walaupun dalam kesederhanaan tempat dan jamuan, tapi ketika materi disampaikan, peserta begitu fokus dalam menyimak apa yang disampaikan oleh narasumber dan harapan beliau dengan adanya pendidikan yang diadakan oleh FSPMI bisa membantu dinas juga dalam hal pembinaan terhadap langkah ketika ada permasalahan diperusahaan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh pengurus KC FSPMI Kabupaten Bandung Barat Dede Rahmat atas kesediannya dalam menyampaikan materi dipendidikan kali ini dan juga berterima kasih kepada puk-puk KBB yang sudah konsinsten dalam pendidikan rutin ini dan pendidikan yang diadakan disetiap hari Sabtu ini dengan dana swadaya dari masing-masing puk yang ada di kabupaten Bandung Barat.

(Lizz)

Pos terkait