Sejarah Berdirinya FSPMI di PT Java Pacific

Sidoarjo, KPonline – Mengenang kembali peristiwa saat awal berdirinya sebuah Serikat Pekerja di perusahaan adalah salah satu cara untuk merawat semangat di dalam perjuangan buruh,bagaimana langkah agar Serikat Pekerja itu abadi perusahaan juga merupakan salah satu hal yang selalu menarik untuk diperbincangkan.

Kali ini adalah tentang sejarah berdirinya PUK SPL FSPMI PT Java Pacific yang berada jalan Keboharan Km 24 – 25 Krian Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Sudah menjadi hal yang jamak terjadi jika buruh akan mendapatkan rintangan yang berat sebelum bisa mendirikan sebuah Serikat Pekerja,mayoritas karyawan PT Java Pacific sangat minim pengetahuan tentang Serikat Pekerja,adalah Yoyok Krisdianto,Moch Nur Halim dan Ari Wibowo ,merupakan tiga orang yang menjadi inisiator untuk mengajak karyawan disana.

Dari kiri ke kanan Ari Wibowo,Moch Nur Halim,Yoyok Krisdianto yang merupakan inisiator berdirinya PUK SPL FSPMI PT Java Pacific

Dari hampir 1100 karyawan mereka baru bisa meyakinkan 98 pekerja dalam waktu tiga bulan lamanya ketika rencana ini tercium oleh Manajemen ,langsung muncullah berbagai intimidasi diantaranya ancaman akan di keluarkan perusahaan dan dampaknya adalah tinggal 15 orang saja yang mau merapatkan diri untuk mendirikan.

Namun rintangan rintangan tersebut tidak menyurutkan niat mereka,Berbekal tekad untuk berserikat akhirnya mereka mencari informasi tentang Serikat mana yang benar – benar bisa menjadi alat untuk merubah nasib mereka.

Akhirnya mereka mendapatkan Info dari seseorang bernama Andre tetangga dari Moch Nur Halim (anggota FSPMI) yang mengetahui jika ada Serikat Pekerja yang bisa diandalkan untuk para pekerja PT Java Pacific.

Kepada KPO ,Moch Nur Halim bercerita bahwa masih mengingat dengan jelas apa yang sampaikan Andre yakni “Coba pergi ke Kecamatan Gedangan,carilah di sana yang namanya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.”

Tepatnya pada Sabtu,26 September 2015 sekitar pukul 18.30 Wib,ketiga orang inisiator tersebut akhirnya memutuskan untuk berangkat ke lokasi yang dimaksud,yang berjarak sekitar 12 Km dari pabrik.

Setelah sekitar satu jam perjalanan dan sambil bertanya kesana kemari akhirnya sampailah di Sekretariat PC SPL FSPMI Sidoarjo yang berada di Jalan Singomengolo V ,Kavling Ganting Sejahtera no 94 dan ditemui secara langsung oleh Pengurus FSPMI Sidoarjo Khoirul Anam serta Puryanto.

Diskusi tentang Serikat Pekerja pun terjadi,dari pertemuan ini Yoyok,Halim dan Ari mendapatkan pengetahuan awal tentang FSPMI bahwa ketika buruh bertekad untuk mendirikan Serikat Pekerja maka mereka harus konsisten untuk terus belajar dalam Pendidikan perburuhan yang di adakan organisasi ,taat intruksi serta taat administrasi .

Pertemuan pun berlanjut,ketiga inisiator tersebut mengajak serta ke 15 rekannya yang lain,kurang lebih setelah pertemuan yang ke 10 kalinya seperti saran FSPMI mereka mendatangi Dinas Penanaman Modal di Jalan Pahlawan No 141 Sidoarjo untuk mengetahui perusahaan tempat mereka bekerja masuk di dalam jenis industri apa,dan sesuai dengan Surat TDP(tanda daftar perusahaan) PT Java pacific , diketahui bahwa PT Java Pacific masuk di dalam kategori Industri Besi dan Baja dasar dengan no KBLI 24101 masuk kategori sektor 01.

Langkah lanjut yang mereka lakukan adalah mencatatkan Serikat yang terbentuk di Disnaker Sidoarjo,tepatnya 26 Desember 2017,Surat Pencatatan tersebut keluar dengan No Pencatatan 832/PUK.SPL.FSPMI/PT.JP/1/2018.

PUK pun langsung mengahadap manajemen PT Java Pacific untuk menyampaikan bahwa PUK SPL FSPMI PT Java Pacific sudah secara resmi tercatat di Disnaker sehingga secara sah bisa melakukan aktifitas keorganisasian di dalam perusahaan.

Dapat di tebak bahwa bagaimana respon manajemen yakni mereka merasa terganggu karena apa yang sudah ada di benak mereka adalah hal hal negatif tentang Serikat Pekerja saja seperti suka Demonstrasi hingga Menutup pabrik.

Begitu juga reaksi yang ditunjukkan oleh para pekerja lain yang belum bergabung selain sama dengan pola pikir Manajemen, mereka juga tetap pasif dan tidak merespon dengan baik atas langkah awal PUK ini.

Karenanya PUK merasa harus berupaya menghilangkan stigma negatif melalui penjelasan secara verbal serta memperbaiki etos kerja,bahwasanya Serikat Pekerja hadir sebagai alat bagi pekerja untuk menegakkan aturan yang telah dibuat oleh negara bukan sebagai perusuh atau penutup sebuah pabrik.

Dengan berjalannya waktu sejak tercatat di Disnaker hingga kini anggota PUK ini berjumlah 43 orang,melalui FSPMI para pekerja PT Java Pacific sudah berhasil memperjuangkan :
1.Upah Sektoral (umsk)
2.BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk semua pekerja.
3.Mengupayakan agar pekerja bisa Sholat Jum’at di dalam perusahaan.

(Ari Wibowo )

Pos terkait