Pengusaha Berdalih Dampak Covid-19, Upah Buruh PT Crevis Tekjaya Tak Dibayarkan Sesuai Ketentuan

Subang,KPonline – Dampak Covid-19 upah buruh dan THR PT Crevis Texjaya Subang tidak di bayarkan sesuai harapan. Setelah beberapa kali mengadakan pertemuan Bipartit antara PUK SPAI FSPMI PT Crevis Texjaya dan Manajemen membahas mengenai masalah upah dan tunjangan hari raya , namun sampai hari kemarin masih belum juga ada kesepakatan mengenai kapan upah buruh PT Crevis Texjaya. Bahkan janji Perusahaan yang akan membayarkan upah tanggal 15 mei 2020, meleset.

Pada hari selasa, 12 Mei 2020 kembali dilakukan pertemuan Bipartit dengan manajemen PT Crevis Texjaya Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan Disnakertrans . Namun tetap tidak ada kejelasan mengenai upah, adapun Tunjangan Hari Raya pun yang katanya mau di cicil selama 5 bulan, terhitung bulan April 2020 yang sebelumnya di sampaikan secara lisan, faktanya juga tidak terbukti.

Bacaan Lainnya

Ironis sekali di saat pendemi Covid-19 buruh di haruskan untuk terus bekerja namun terkait upah dan kesejahteraannya selalu di kebiri oleh pengusaha ,dan kurang responnya pihak perusahaan dalam menanggapai usulan serikat pekerja untuk segera membayarkan upah buruh/pekerja namun perusahaan selalu berdalih hal ini dilakukan karena dampak Covid-19 yang mengakibatkan perusahaan merugi, tanpa memperlihatkan bukti laporan keuangan atau yang menguatkan bahwa PT Crevis Texjaya merugi.

Hal ini menjadi dilema dimana satu sisi hak pekerja dan kesejahteraan anggota harus dijaga disisi lain susahnya koordinasi dengan pihak perusahaan dan juga pemerintah dalam hal ini dinas ketenagakerjaan dalam masa pandemi tidak serius terhadap masalah upah buruh atau pekerja PT Crevis Texjaya Subang sehingga mengakibatkan Buruh tidak mendapatkan hak nya .sampai berita ini di turunkan ada kegiatan AKSI protes spontan pekerja / buruh dan belum ada keputusan yang pasti untuk masalah yang terjadi di PT Crevis Texjaya.ironis.

AAP KASEP

Pos terkait