Pengurus PC SPA FSPMI Tangerang Raya Berdiskusi dengan KC FSPMI Tangerang Raya Tindak Lanjuti Persoalan Upah Lembur

Pengurus PC SPA FSPMI Tangerang Raya Berdiskusi dengan KC FSPMI Tangerang Raya Tindak Lanjuti Persoalan Upah Lembur

Tangerang, KPonline – Upah lembur merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pekerja yang dipekerjakan pada hari libur nasional berhak memperoleh upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku, bukan diganti dengan hari libur pengganti semata.

Pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Sekretariat Konsulat Cabang (KC) FSPMI Tangerang Raya, Sastra Plaza, Jatiuwung, jajaran pengurus Pimpinan Cabang (PC) SPA FSPMI se-Tangerang Raya menggelar diskusi bersama pengurus KC FSPMI Tangerang Raya untuk menindaklanjuti persoalan pembayaran upah lembur yang terjadi di PT Indomarco Prismatama.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama telah melakukan perundingan dengan manajemen perusahaan. Namun, perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga dinyatakan mengalami deadlock.

Permasalahan yang menjadi pokok pembahasan adalah kebijakan perusahaan yang mempekerjakan pekerja pada hari libur nasional tanpa membayarkan upah lembur. Sebagai gantinya, perusahaan memberikan satu hari off (OF). Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak pekerja atas upah lembur.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PC SPAI FSPMI Tangerang memfasilitasi diskusi bersama seluruh Pimpinan Cabang SPA FSPMI se-Tangerang Raya dan pengurus KC FSPMI Tangerang Raya. Pertemuan ini bertujuan merumuskan langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut atas gagalnya perundingan antara PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama dengan manajemen perusahaan.

Menurut peserta diskusi, praktik mengganti kewajiban pembayaran upah lembur pada hari libur nasional dengan pemberian satu hari off bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan serta prinsip perlindungan hak-hak pekerja.

Melalui forum ini, PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama berharap seluruh Pimpinan Cabang SPA FSPMI se-Tangerang Raya dapat memberikan dukungan dan menyusun langkah bersama agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara adil, dengan tetap mengedepankan dialog serta penghormatan terhadap hak-hak normatif pekerja.

Pos terkait