Pengawas Ketenagakerjaan akan Datang ke PT Kinugawa Indonesia, Ini Harapan Pekerja

PT Kinugawa Indonesia

Purwakarta, KPonline – Tanggal 2 Agustus 2017 telah berlalu. Seharusnya pihak pengusaha PT Kinugawa Indonesia menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan pihak pekerja. Namun faktanya, nasib 19 pekerja kontrak PT Kinugawa Indonesia sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Peralihan dari PKWT menjadi PKWTT kepada 19 pekerja saja ternyata belum terealisasi.

Sepertinya, kesepakatan hanya sebuah retorika bagi managemen perusahaan. Bahkan perusahaan terkesan gagal paham akan sebuah arti konstitusi.

Indonesia negara hukum. Ada aturan yang wajib ditaati. Siapa saja, yang ada di Republik ini, sepatutnya menjalankan dan mentaatinya tanpa terkecuali.

Bagi kaum buruh, pantang untuk menyerah apalagi mengalah kalau hak normatif tidak didapatkan.

Dalam hal ini, PT Kinugawa Indonesia diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena itu, PUK SPL FSPMI PT Kinugawa Indonesia terus melakukan perlawanan dan dijadwalkan pada hari ini Kamis tanggal 31 Agustus 2017, Binawas Karawang akan berkunjung ke PT Kinugawa Indonesia untuk memenuhi permohonan pengawasan yang dilayangkan oleh PUK SPL FSPMI PT Kinugawa Imdonesia terkait dugaan adanya pelanggaran tentang ketenagakerjaan di PT Kinugawa Indonesia.

Rencananya, Jogi Rachmadin SE.MH (Pengawas Ketenagakerjaan Madya) dan Rahmatul Irfan SH MSI (Pengawas Ketenagakerjaan Muda) akan mengklarifikasi untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi antara pihak pekerja dan pengusaha di PT Kinugawa Indonesia.

“Semoga pihak Binawas dapat membuatkan Nota Khusus kepada perusahaan untuk segera mengangkat ke-19 Pekerja di PT Kinugawa Indonesia menjadi karyawan tetap(PKWTT) dan melakukan pengawasan yang sebaik-baiknya,” ujar ketua PUK SPL FSPMI PT Kinugawa Indonesia, Samsudin.

Dia juga berharap masalah ini cepat selesai, sehingga perselisihan ini tidak akan berlarut-larut. Dengan demikian, hubungan industrial di PT Kinugawa Indonesia bisa terjalin dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *