Pendidikan Advokasi Terapan untuk Serikat Pekerja Sektor Pelayanan Kelistrikan, Kolaborasi Sukses PSI SASK dan FSPMI

Jakarta, Kponline – Public Service International SASK (PSI SASK) bekerja sama dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sukses menggelar program pendidikan yang komprehensif mengenai advokasi terapan dalam ranah hak-hak pekerja. Program inovatif ini ditujukan khusus untuk peserta serikat pekerja yang berada di sektor pelayanan kelistrikan.

Acara tersebut dilangsungkan di Hotel Maxone Jakarta Pusat dan melibatkan pembicara dan praktisi di bidang hukum ketenagakerjaan dan advokasi dari FSPMI seperti Suherman, Aep Risnandar dan Mahfud Siddik. Kurikulum yang disampaikan mencakup berbagai komponen penting, termasuk pengetahuan menyeluruh mengenai hak-hak pekerja, kompleksitas hukum ketenagakerjaan, cara-cara efektif untuk mengatasi tantangan hukum di lingkungan kelistrikan dan mekanisme hukum acara penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Modul-modul penting meliputi sesi diskusi kolektif, mekanisme penyelesaian sengketa, dan upaya hukum dalam kasus pelanggaran hak dan pemutusan hubungan kerja.

Peserta yang hadir berjumlah 34 orang mewakili Serikat Pekerja PLN, Serikat Pekerja Indonesia Power, Serikat Pekerja Angkasa Pura, Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali, Serikat Pekerja Farkes Reformasi dan Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan.

Perwakilan dari serikat pekerja yang terlibat tersebut menunjukkan tingkat keterlibatan dan antusiasme yang luar biasa, mencerminkan komitmen kolektif mereka dalam melindungi kepentingan angkatan kerja di sektor pelayanan kelistrikan dan pelayanan publik. Program ini menciptakan lingkungan belajar yang dinamis, mendorong diskusi interaktif dan berbagi pengetahuan antara peserta.

Dalam upaya untuk mempromosikan pembelajaran praktis, program ini akan gelar empat hari sampai tanggal 20 Oktober 2023. Program ini juga menggabungkan studi kasus simulasi dan latihan advokasi semu, memungkinkan para peserta untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam skenario dunia nyata. Pendekatan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan keterampilan dan kepercayaan diri yang diperlukan untuk mengatasi isu hukum dengan efektif, sehingga meningkatkan kemampuan mereka dalam membela hak dan kesejahteraan pekerja di masing-masing organisasi mereka melalui jalur litigasi.

Di sela acara Kongres PSI di Geneva Switzerland Indah Budiarti dari PSI SASK melalui pesan Whatsapp menyampaikan bahwa tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para peserta tentang hukum perburuhan yang berlaku di Indonesia dan bagaimana melakukan advokasi terhadap pelanggaran hak pekerja di tempat kerja dan para peserta mampu menggunakan ketrampilan dan pengetahuan ini untuk mengembangkan strategi pengorganisasian. Selain itu program ini diharapkan mampu memberdayakan para peserta dengan pemahaman yang mendalam mengenai taktik dan strategi advokasi hukum yang efektif guna melindungi hak dan kesejahteraan pekerja.

Suherman, seorang praktisi dan salah satu fasilitator kunci, menekankan pentingnya pemahaman yang kuat mengenai hukum ketenagakerjaan dan signifikansi advokasi dalam melindungi kepentingan pekerja.

“Memberdayakan tenaga kerja dengan pengetahuan dan alat untuk advokasi yang efektif sangat penting dalam memastikan strategi advokasi yang efektif guna melindungi hak dan kesejahteraan anggota,” ungkap Suherman.

Kerja sama antara Public Service International, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan serikat pekerja yang berpartisipasi di sektor pelayanan kelistrikan dan pelayanan publik menyoroti komitmen bersama untuk membudayakan budaya advokasi yang terinformasi dan mempromosikan kesejahteraan pekerja di sektor tersebut.