Pencopotan Disertai Perusakan Banner Caleg Partai Buruh Berbuntut Pelaporan ke Panwas

Bekasi, KPonline – Pencopotan serta perusakan banner caleg dan bendera Partai Buruh di Perumahan Jayasampurna Residence telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Serang Baru di kantor Panwas yang beralamat di Komplek Kecamatan Serang Baru, Kp. Pasirrandu, RT 009 RW 005, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kejadian pencopotan dan pengrusakan terjadi pada 24 Desember 2023 tersebut diduga dilakukan oleh oknum ketua RW di Perumahan Jayasampurna Residence.

Dengan sangat baik, Hafiz Hambali, S.H. ketua Panwas kecamatan Serang Baru menerima pihak pelapor yang diwakili oleh Waluyo, S.H. selaku kuasa hukum Sarino, S.H., M.H. Caleg yang bannernya dicopot dan dirusak.

Dalam 3 (tiga) video bukti terlihat banner dan bendera berantakan, sobek dan dimasukkan ke dalam tong sampah.

“Berkas laporan dan kronologis sudah diterima oleh panwas kecamatan serang baru, kita berikan waktu panwas untuk menindak sesuai aturan. Karena kejadian tersebut adalah pelanggaran berat,” ucap Waluyo, S.H.

“Kami sudah memberikan waktu selama sebulan, akan tetapi itikad baik dari terlapor sampai saat ini tidak ada, maka jalan ini yang harus ditempuh,” tambah Waluyo, S.H.

Penulis : Mujazim (jay)
Photo : Mujazim (jay)