Evaluasi Yantek PLN Karawang Jatuh dari Ketinggian Menjadi Kasus ke-3 Bulan K3 PLN 2024

Evaluasi Yantek PLN Karawang Jatuh dari Ketinggian Menjadi Kasus ke-3 Bulan K3 PLN 2024

Karawang, KPonline – Kecelakaan kerja di lingkungan PLN di Bulan K3 tahun 2024 kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Dianto salah seorang petugas Pelayanan Teknik dari PT. Haleyora Powerindo yang bertugas di PLN Rengasdengklok, Karawang.

Kecelakaan ini terjadi saat Korban serta rekannya Dede Wahyudin melakukan pekerja penggantian kabel SR (Saluran Rumah) rantas (terkelupas) di daerah Kutajaya, Gandok pada Senin (22/01/2024) siang. Kasus ini sangat perlu dilakukan evaluasi karena ini menjadi kasus kecelakaan kerja ke 3 di Bulan K3 PLN tahun 2024.

Dari kronologi yang ada ternyata sebelumnya Dianto dan rekannya sedang melakukan kegiatan penebangan pohon. Faktor kelelahan saat penebangan pohon bisa jadi berpengaruh besar timbulnya kecelakaan kerja apalagi seharusnya pekerjaan ini sudah ada petugas khusus sesuai dengan tugas dan kompetensinya.

Target waktu kerja yang tidak wajar mengharuskan mereka berdua masing-masing berada di atas genteng rumah warga sehingga tidak bisa saling mengawasi kondisi ruang kerjanya. Apalagi semakin diperlambat dengan harus menunggu informasi ketersediaan kabel SR pengganti yang baru.

Alat Pelindung Diri (APD) sarung tangan yang sudah tidak layak menyebabkan Dianto mengalami luka bakar pada jari tangannya karena tersetrum lalu akhirnya jatuh menimpa atap asbes hingga bolong dan tubuhnya terhempas ke lantai karena kaget dan berusaha melepaskan tangannya yang tersetrum.

Diketahui bahwa petugas yantek tidak ada satupun yang memiliki sertifikat bekerja di ketinggian dan hal ini pernah diungkapkan oleh anggota SPEE FSPMI dari PT. PCN Kalimantan ke Kementrian Ketenagakerjaan.

Material kerja yang tidak terpenuhi bukan hanya menjadikan petugas harus bekerja lebih berisiko celaka tapi juga hak pelanggan tidak terpenuhi bukan hanya dari segi kualitas namun juga dari sisi tanggung jawab PLN terhadap keselamatan harta dan jiwa pelanggannya.

Kabel SR rantas yang terkelupas biasanya sudah berusia lebih dari 25 tahun. Sehingga seharusnya pekerjaan ini bersifat pemeliharaan berdasarkan data dan dilakukan perbaikan/penggantian terjadwal tidak harus menunggu laporan dari warga yang umumnya tidak mengerti kelistrikan.

Pemeliharan kabel SR yang sudah tua ini sudah selayaknya dilakukan sebagai wujud keseriusan PLN atas prinsip Keselamatan Ketengalistrikan karena dampak buruk bahaya yang timbul yaitu terjadinya kebakaran hingga warga tewas tersengat listrik seperti ketikan perbaikan genteng bocor atau renovasi rumah sebagaimana yang sudah banyak terjadi di mana-mana.

Selain itu, konstruksi penarikan kabel juga perlu dirubah yang konstruksi lamanya sambungan diparalel dari satu atap rumah ke rumah atap rumah lainnya menjadi di posisi yang lebih aman saat petugas melakukan pekerjaan perbaikan gangguan di masa yang akan datang. Perlunya tiang tambahan karena sudah semakin banyak sambungan bersamaan dengan semakin banyaknya rumah juga mencegah petugas merusak genteng rumah warga terutama pada rumah yang sudah reyot.

Tidak adanya penyegaran dan up skilling pekerja bisa menjadi faktor timbulnya kecelakaan kerja. Sehingga menjadi tanda tanya terkait program Kampus Yantek yang dibuat secara seremonial di mana-mana pada tahun 2018 jika tidak dibuatkan agenda kegiatan rutinnya khususnya yang paling utama yaitu tentang K2 dan K3.

Adanya komunikasi yang berkesinambungan antara Serikat Pekerja (SP) baik dengan PLN maupun vendor juga menjadi faktor yang sangat penting. Selain sebagai wujud nyata kerja sama team yang baik antar sesama insan yang bekerja di lingkungan PLN serta sebagai bentuk Hubungan Industrial yang baik juga.

Sebagai wujud keseriusan dalam penerapan prinsip Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), evaluasi ini seharusnya dilakukan oleh Serikat Pekerja juga perusahaan baik PLN maupun vendor alih daya jika terjadi kecelakaan kerja di mana saja sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja serupa di wilayahnya masing-masing. (Deddy Chandra)