Pembubaran Aksi 3 Tahun Jokowi – JK, 3 Terluka dan 13 Mahasiswa Ditangkap: Berikut Kronologi Aksi Versi BEM SI

Mahasiswa melakukan aksi tagih janji Jokowi. (Foto: Kahar S. Cahyono)

Jakarta, KPonline – Aksi 3 tahun Jokowi – JK dibubarkan paksa, Jum`at malam (21/10/2017) sekitar jam 23.40 wib. Pasca aksi pembubaran paksa, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyebut ada sembilan orang yang diamankan ke Polda Metro Jaya.

Namun Sabtu pagi (21/10/2017), Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Wildan Wahyu Nugroho menyebut, ada 13 orang yang ditahan.

Berikut kronologi aksi 3 Tahun Jokowi-JK versi Aliansi BEM Seluruh Indonesia yang diterima koranperdjoeangan.com

Aksi memperingati 3 tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berakhir dengan penangkapan tiga belas mahasiswa yang dibawa ke Polda Metro Jaya.

Sebelum jalannya aksi pada tanggal 20 Oktober 2017 berbagai upaya formal untuk menemui Presiden Joko Widodo telah dilakukan, diantaranya pengiriman surat tertanggal 9 September untuk audiensi dengan Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Oktober. Namun, hingga tulisan ini diturunkan tidak ada kejelasan dari pihak istana bahkan setelah berulang kali upaya penanyaan kabar dilakukan.

Upaya berikutnya dilakukan dengan mengirimkan surat kembali tertanggal 9 Oktober untuk meminta audiensi dengan Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2017, namun lagi-lagi tidak ada itikad baik dari istana setelah berulang kali upaya menanyakan kabar dilakukan.

Setelah upaya-upaya jalur formal dilakukan, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI melakukan aksi massa bertajuk Sidang Rakyat di depan Istana Negara pada 20 Oktober 2017. Aksi dimulai dengan upacara di kawasan Patung Kuda lalu dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Negara pada pukul 13:00 WIB.

Setelah sampai di depan Istana Negara, massa melakukan aksi yang diisi dengan orasi-orasi, treatrikal, dan Sidang Rakyat kepada Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hal tersebut berlangsung hingga sore hari. Selain menyampaikan tiga tuntutan dalam Tugu Rakyat, mahasiswa juga menuntut kepada Presiden untuk menemui massa aksi di lapangan dan tidak akan bubar sebelum Presiden menemui massa aksi.

Massa aksi terus melakukan orasi dan treatrikal sampai pukul 18:00 WIB dan rehat sampai pukul 19:00 WIB untuk sholat maghrib. Pasca sholat maghrib sambil menunggu Presiden Jokowi menemui massa, aksi diisi dengan doa bersama.

Pada pukul 22:40 polisi mulai mengepung massa aksi dengan bergerak dari sisi selatan. Pasca pengepungan tersebut, pada pukul 23:00 WIB polisi mulai melakukan provokasi. Provokasi juga dilakukan oleh oknum-oknum tidak dikenal yang menggunakan pakaian sipil. Lalu mulai pukul 23:30 para aparat mulai menekan massa aksi dan mendorong-mendorong serta melakukan kekerasan kepada massa aksi.

Pembubaran paksa ini dilakukan dengan kekerasan yang mengakibatkan setidaknya tiga orang terluka. Bukan hanya itu, sebanyak tiga belas orang teman kami tertangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas. Bahkan penangkapan tersebut dilakukan ketika massa aksi telah membubarkan diri. Massa aksi bubar dan meninggalkan lokasi aksi pada pukul 00:00 WIB. Aksi yang tidak diwarnai dengan kekerasan dan perusakan fasilitas umum ini diakhiri dengan pembubaran paksa dan kekerasan kepada massa aksi.

Mahasiswa menilai 3 thn Jokowi JK jauh dari nawacita, maka itu kami menuntut 3 point melalui aksi 3 tahun Jokowi JK. Tuntutan Pembangunan Pro Rakyat, yaitu: (1) TUrunkan kesenjangan ekonomi, (2) GUgat pengekangan hak publik dan wujudkan kedaulatan rakyat, (3) RAKYAT menuntut tegaknya supremasi hukum

Saat ini massa aksi sedang fokus pada pemulangan mahasiswa yang berasal dari luar DKI Jakarta dan upaya pelepasan tiga belas mahasiswa yang ditahan tanpa alasan yang jelas. Perjuangan melawan penindasan dan menyuarakan aspirasi rakyat demi terwujudnya kesejahteraan akan terus kami lakukan.