Pembahasan Omnibus Law Jangan Sekedar Jadi Penggugur Kewajiban

Jakarta, KPonline – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengundang pimpinan serikat pekerja untuk hadir dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (29/1/2020). Disebutkan, bahwa agenda dalam rapat tersebut adalah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Klaster Ketenagakerjaan).

Dalam acara yang dijadwalkan akan dimulai jam 09.00 wib itu, selain pimpinan serikat pekerja juga diundang dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bacaan Lainnya

Kita berharap, dalam pertemuan pagi ini pemerintah bisa memberikan draft RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Sehingga tidak lagi menimbulkan polemik yang berkepanjangan di kalangan buruh mengenai hal-hal apa saja yang akan diatur dalam beleid tersebut.

Pemerintah harus transparan, untuk menghindari adanya kesalah pahaman. Kecurigaan. Dan keresahan yang luas di kalangan para pekerja.

Dengan kondisi saat ini yang terkesan tidak ada keterbukaan, justru semakin menimbulkan kegaduhan.

Kita berharap, pertemuan yang diinisiasi pemerintah ini tidak hanya sekedar formalitas. Hanya menjadi penggugur kewajiban.

Dimana seolah-olah kaum buruh sudah diajak berbicara, tetapi aspirasi dan masukannya tidak dijadikan dasar kebijakan.

Wajar jika kaum buruh trauma. Apalagi sebelumnya, Menko Perekomian mengatakan, serikat pekerja sudah setuju omnibus law. Pun serikat sudah diajak bicara.

Padahal apa yang terjadi tidak demikian. Sejauh ini hampir seluruh ketika pekerja menolak omnibus law.

Dalam prosesnya pun tidak dilibatkan. Lihat saja, Satgas Omnibus law tidak melibatkan satu pun perwakilan buruh. Justru isinya didominasi dari kalangan pengusaha.

Pengusaha, dalam pikirannya adalah bisnis. Tentang untung rugi. Hal yang wajar, jika kemudian para pekerja menyimpulkan bahwa perlindungan atau proteksi terhadap para pekerja terabaikan.

Pertemuan pagi ini, semoga bisa membuat persoalan menjadi terang.

Pos terkait