Pekerja di Intimidasi, PT. Sinar Sosro Ingkari Kesepakatan

Mojokerto, KPonline – Perselisihan industrial antara PT. Sinar Sosro dengan pekerjanya terus berlanjut. Nama besar Sosro sebagai merek terkenal teh kemasan, tidak menjadi jaminan bahwa urusan akan mudah diselesaikan.

Hingga hari ini (19/03/2018) surat pemberitahuan penutupan belum juga dicabut oleh perusahaan. Para pekerja anggota FSPMI pun kembali melakukan pengamanan aset perusahaan dengan memasang tenda keprihatinan di depan pintu masuk PT. Sinar Sosro.

Bacaan Lainnya

Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Mojokerto, Eka Hernawati menjelaskan bahwa memang sebelumnya sudah ada titik temu terkait penyelesaian kasus 9 orang pekerja, hal itu tertuang dalam Perjanjian Bersama (PB) yang disepakati antara kedua pihak. Tetapi dalam perkembangannya ada indikasi PB ini diingkari oleh perusahaan.

Perusahaan menyatakan tutup tapi masih ada aktifitas, pekerja memblokade pintu masuk

Bahwa semenjak diterimanya PHK 9 pekerja dan diberikan haknya, maka perusahaan diminta mempekerjakan kembali anggota FSPMI yang melakukan ikut aksi mogok kerja, ke tempat dan posisi semula. Poin itu disepakati oleh pihak perusahaan.

Akan tetapi kenyataannya para pekerja yang menjadi anggota serikat pekerja tidak diijinkan masuk lokasi perusahaan dan tidak diperkenankan bekerja seperti biasanya. Bahkan beberapa bagian yang berisi para pekerja yang ikut serikat pekerja ditutup, sementara bagian yang tidak ada anggota serikat pekerja tetap buka dan pekerja yang tidak menjadi anggota serikat pekerja tetap beraktifitas seperti biasanya.

Baca Juga : Buntut Penutupan PT Sosro Mojokerto, Buruh Segel Pintu Masuk Pabrik

Selain itu beberapa kali terlihat perusahaan memasukkan beberapa karyawan baru untuk melaksanakan interview. Padahal diluar gerbang para pekerja yang ikut serikat pekerja dibiarkan tanpa kejelasan.

Karena terlihat tidak adanya iktikad baik dengan serikat pekerja dan terjadi pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah disepakati serta belum dicabutnya pemberitahuan penutupan perusahaan maka serikat pekerja terpaksa kembali melakukan penutupan perusahaan dengan menggembok pintu gerbang untuk mengamankan aset perusahaan sampai hak-hak pekerja diterima.

Aksi ini menyebabkan akses keluar masuk kendaraan ke dalam perusahaan tertutup dan cuma menyisakan jalan seukuran orang.

” Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang melakukan intimidasi dan diskriminasi terhadap kawan-kawan serikat pekerja, kami akan mengamankan aset 24 jam, sampai hak kawan-kawan anggota FSPMI terpenuhi, ” Kata Eka mengakhiri. (Herman “The Uncle”)

Pos terkait