Pekan Depan Aksi di Kantor Gubernur, Ini Tuntutan FSPMI DKI

Jakarta, KPonline – Buruh FSPMI DKI Jakarta akan segera mengagendakan aksi unjuk rasa damai tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang di pusatkan di balaikota kantor gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada hari Senin, 12 September 2022 pekan depan.

Menurut ketua DPW FSPMI DKI Jakarta yang juga sekaligus ketua Perda KSPI DKI Jakarta dan juga ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta, Winarso kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan harga BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” sambungnya.

Kemudian ungkapnya, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah saat ini sangat membebani masyarakat umum tidak hanya kepada kelompok miskin.

Selain menolak tegas dan meminta pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi, dalam aksi buruh DKI Jakarta nanti setidaknya ada dua tuntutan lain yang akan disuarakan. Yaitu tolak Omnibus Law dan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2022 sebesar 10%-13%.

“Akan ada tiga tuntutan dalam aksi buruh DKI Jakarta nanti, pertama tolak kenaikan harga BBM bersubsidi, kedua tolak Omnibus Law dan terakhir kenaikan upah minimum provinsi tahun 2022 sebesar 10%-13%.” ucap Winarso kepada Media Perdjoeangan (10/9).

Sebagaimana disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal sebelumnya, Winarso juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan buruh DKI akan melakukan mogok massal antara bulan November atau Desember mendatang bersama seluruh buruh di Indonesia. Hal tersebut akan dilakukan seandainya pemerintah tidak segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Tuntutan kita jelas, tolak dan segera Batalkan kenaikan harga BBM bersubsidi, tolak Omnibus Law Cipta Kerja, naikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10-13%.” ulangnya sekali lagi.

(Jim).