PC SPL FSPMI Bekasi Tanggapi Kasus Dugaan Kreditur Fiktif Proses Kepailitan PT. Adiperkasa Ekabakti

Bekasi, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT. Adiperkasa Ekabakti Industry, pada Rabu, 2 Agustus 2023 mengumpulkan seluruh anggotanya pasca mereka mendapatkan surat PHK yang diduga dilakukan secara sepihak oleh perusahaan dengan alasan perusahaan dalam pengawasan PKPU menuju pailit.

Konsolidasi yang dilakukan secara dadakan ini menghadirkan pengurus pimpinan cabang di antaranya sekretaris Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Ganang, S.H., C.Me beserta bidang PKB dan upah Muhammad Indrayana, S.H.

Bacaan Lainnya

Konsolidasi dimulai pada pukul 16.00 dan dilakukan di depan sekretariat PUK SPL FSPMI PT. Adiperkasa Ekabakti Industry. Setelah mendengarkan pemaparan pengurus Serikat Pekerja maka disimpulkan ada dugaan kuat ada rekayasa proses PKPU.

Pimpinan Cabang SPL FSPMI Bekasi menduga pemohon PKPU adalah kreditur fiktif yang diciptakan oleh debitur. Hal mana ada pendirian PT. Adiperkasa Roto Gravore Industry yang didaftarkan di KemenKumHam pada bulan November 2022 dengan KBLI dan alamat perusahaan yang sama dengan PT. Adiperkasa Ekabakti Industry.

“PHK yang dilakukan terhadap karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industry dengan alasan kerugian dan PKPU yang diduga hasil rekayasa tidak dapat dibenarkan,” kata Ganang.

Lebih lanjut Ganang mengatakan yang lebih menguatkan dugaan rekayasa adalah hak-hak karyawan suruh dikomunikasikan dengan tim pengurus PKPU PT. Adiperkasa Ekabakti Industry. “Hal itulah yang semakin meyakinkan adanya rekayasa PKPU untuk alasan PHK,” pungkasnya

Menindaklanjuti permasalahan tersebut PC SPL FSPMI Bekasi akan segera melaporkan dugaan rekayasa tersebut kepada Mabes Polri agar semua menjadi terang dan jelas.

“Kami akan mengajak karyawan dan keluarganya untuk pergi ke Pengadilan Niaga untuk meminta pertanggungjawaban Ketua Pengadilan Niaga atas kelangsungan hidup pekerja dan keluarganya,” ujar Ganang. (Yanto)

Pos terkait