Partai Buruh Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan untuk Jaga Semangat Reformasi

Jakarta,KPonline – Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu dari 13 Platform Perjuangan Partai Buruh. Oleh sebab itu, Partai Buruh akan mendukung penuh, setiap aktivitas dalam upaya membasmi praktik-praktik korup di Indonesia.

Ketua Bapilu Exco Pusat Partai Buruh, Ilhamsyah, mengatakan, bahwa terkuaknya aliran mencurigakan Rp 349 Triliun menjadi bukti lainnya, bagaimana praktik korupsi semakin merajalela di Indonesia. Sehingga mendapatkan atensi besar dari masyarakat, terkait keseriusan negara dalam memberantas korupsi.

“Apa yang dibongkar oleh Mahfud MD (Menkopolhukam), yang mengatakan ada Rp 349 Triliun aliran dana mencurigakan yang diindikasikan sebagai aliran pencucian uang, membuka mata publik, bahwa kebobrokan yang terjadi di dalam Kementerian Keuangan, baik Dirjen Pajak maupun Bea dan Cukai, ini semakin menunjukkan bahwa tidak ada upaya serius dari negara atau partai-partai politik yang ada pada hari ini untuk memberantas korupsi,” tegas Ilhamsyah, pada Kamis (6/4/2023).

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan, bahwa Partai Buruh sangat tidak toleran dalam segala hal yang berbau korupsi. Sebagai wujud nyata, Ilhamsyah menegaskan, bahwa Partai Buruh juga mendukung penuh, agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera disahkan.

Menariknya, RUU Perampasan Aset telah dibahas sejak 2006, dan menurut Yenti Ganarsih (salah satu ahli yang terlibat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset pada 2007 – 2010) menyatakan bahwa RUU tersebut ‘sudah selesai’. Sayangnya RUU tersebut selalu keluar-masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR.

Ilhamsyah ingat betul, bagaimana Semangat Reformasi yang diperjuangkan oleh Aktivis ’98 ialah Pemberantasan KKN. Namun, setelah hampir 25 tahun lamanya, budaya korupsi tersebut masih menjamur dan mengakar kuat.

“Sebentar lagi kita akan memperingati 25 tahun Reformasi. Reformasi yang diperjuangkan salah satunya adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Setelah 24 tahun Reformasi bergulir, ternyata KKN bukannya hilang, tapi justru semakin menjadi-jadi,” pungkasnya.