Dukung RUU Perampasan Aset, Partai Buruh: DPR Mewakili Ketua Partai Masing-masing

Jakarta,KPonline – Partai Buruh turut memberikan dukungan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, bisa segera disahkan. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk pemberantasan korupsi dan penyelamatan harta negara, sekaligus implementasi dari 13 Platform Perjuangan Partai Buruh, yakni Pemberantasan Korupsi.

Riuh RUU Perampasan Aset kembali mengemuka, setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menghadiri Rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Keuangan, untuk membahas transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD bahkan mengusulkan untuk segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset, yang bahkan sudah dibahas sejak 2006 silam. Alih-alih mendapatkan dukungan, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) justru bersikap anomali dengan mengatakan agar Mahfud MD melobi para Ketua Umum Partai Politik terlebih dahulu.

“Mirisnya, saat upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan harta negara dengan mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, justru anggota dewan dari Fraksi PDI-P (Bambang Pacul) mengatakan bahwa mereka tidak punya kewenangan sebelum mendapatkan instruksi dari ketua partainya. Dan itu juga diamini oleh anggota DPR lainnya,” ujar Ketua Bapilu Exco Pusat Partai Buruh, Ilhamsyah, pada Kamis (6/4/2023).

“Dengan begitu kita bisa melihat sejauh mana kualitas anggota DPR hari ini dan siapa sebenarnya yang diwakili oleh DPR pada hari ini. Mereka bukan mewakili suara rakyat, tapi mereka mewakili ketua umum partai masing-masing.”

Selain itu, Ilhamsyah juga menyayangkan, sikap DPR yang seakan kekanak-kanakan, dengan menggertak, bahkan mengancam Mahfud MD yang berupaya membantu menyelamatkan aset negara dari koruptor. Terlebih, dengan jumlah yang cukup fantastis, sehingga publik sangat berharap persoalan tersebut bisa segera selesai dengan sebagaimana mestinya.

“Apa yang terjadi beberapa hari lalu di DPR, saat Mahfud MD memberikan keterangan tentang Rp 349 Triliun dana yang mencurigakan, menunjukkan bagaimana DPR bukannya berterima kasih atas upaya pengungkapan, malah justru ada serangan-serangan terhadapnya.”

“Harusnya DPR sebagai fungsi pengawasan berterima kasih, atas informasi tersebut dan bekerja secara serius untuk membentuk pansus agar menyelidiki aliran dana tersebut.”

Sebelumnya, pada Februari 2023, Presiden Joko Widodo telah meminta RUU Perampasan Aset agar bisa segera dibahas. Dan dalam pernyataan terbaru, presiden juga mendorong agar RUU tersebut dapat segera diundangkan.

Pos terkait