Audiensi Partai Buruh Banyuwangi dan Pemkab: Bahas Upah 2025 dan Isu Ketenagakerjaan

Audiensi Partai Buruh Banyuwangi dan Pemkab: Bahas Upah 2025 dan Isu Ketenagakerjaan

Banyuwangi, KPonline – (18/11/2024) Jajaran Pengurus EXCO Partai Buruh Banyuwangi mengadakan audiensi dengan Plt Bupati Banyuwangi yang di wakili oleh Plt Kadisnaker Abdul Latif di ruang lobby lounge Blambangan Banyuwangi, dikarenakan Plt Bupati masih ada giat dengan Kemenpakraf.

Audiensi ini di mulai pukul 13.05 WIB membahas tindak lanjut dari gugatan Partai buruh dan serikat pekerja/ serikat buruh yang di menangkan sebagian gugatan uji materil terhadap UU no. 6 tahun 2023 cipta kerja.

Bacaan Lainnya

Menyikapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomer 168/PUU-XXI/2023 dan intruksi dari Exco Povinsi Jawa Timur, Exco Partai Buruh Banyuwangi mengingatkan Pemerintah agar tunduk dan patuh terhadap putusan MK.

Ada 10 point yang di sampaikan oleh Khoirul Anwari Arif selaku Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Banyuwangi dalam audiensi hari ini, antara lain :
1. Penggunaan Tenaga kerja Asing
2. perjanjian Kerja Waktu tertentu ( PKWT ) kontrak kerja
3. Outsorsing harus di batasi
4. Hari libur Pekerja
5. Pengupahan
6. Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK )
7. Uang Pesangon
8. UMSK
9. Jam kerja sesuai UU
10. Sangsi TMP2T Perusahaan yang tidak patuh

Exco Partai Buruh Banyuwangi gelar audensi dengan Pemkab Banyuwangi bahas Upah tahun 2025 serta permasalahan Ketenagakerjaan (18/11/2024).

“Urgensi hari ini adalah terkait pengupahan, kami meminta pemerintah patuh dan taat kepada putusan MK, dan penetapan upah 2025 harus segera melakukan survey menggunakan Komponen Hidup Layak ( KHL ), jangan asal memasukkan angka yang mana hanya untuk gugur kewajiban”, Ujar Anwar pasca pertemuan pada media.

Menurutnya, mewakili kaum pekerja Partai Buruh Banyuwangi meminta kenaikan upah sebesar 10%. Hal ini mengingat kenaikan 5 tahun kebelakang dengan formulasi PP 51 tidak ada kenaikan upah yang signifikan yang mengakibatkan daya beli buruh turun.

Ia berharap kepada pemerintah agar bisa bekerja beriringan untuk kemaslahatan kaum buruh di banyuwangi.

Masih banyak PR dalam ketenagakerjaan di banyuwangi yang harus di selesaikan, tentunya harus membangun sinergitas dan menyelesaikan bersama-sama sambungnya.

Sulastri SH selaku sekertaris juga menyampaikan beberapa penekanan yang di sampaikan oleh Ketua Exco, meminta kepada pemerintah untuk CV maupun PT untuk adanya serikat pekerja di dalam perusahaan tersebut, agar buruh memiliki payung hukum.

Ahmad mikko syahrial yang selaku Ketua Bidang Hubungan pemerintahan juga ikut memberikan masukan terkait kenaikan Upah 2025, jangan sampai seperti tahun 2021 ke 2022 yang hanya naik 14.620, yang awalnya 2.134.278 menjadi 2.328.899. Ini membuat daya beli buruh menjadi turun seperti yang di sampaikan Ketua Exco.

Siti nur jannah selaku wakil sekertaris partai buruh dan juga sekertaris serikat pekerja SBSI menghimbau kepada pemerintah agar benar-benar netral terhadap kasus-kasus ketenagakerjaan yang ada.

Di perusahaan – perusahaan besar harusnya menempatkan tenaga kerja lokal yang lebih banyak di banding yang dari luar kota.

Kabid Disnaker Rusdi mengatakan belum bisa menentukan rumusan UMK, karena surat edaran terkait penetapan upah dari kemenaker belum turun, tetapi Disnaker juga sudah melakukan survey KHL di 3 tempat yaitu pasar blambangan, pasar rogojampi, dan pasar genteng.

“Data mentahnya kita sudah punya, jadi tinggal menunggu formulasi perhitungan upah dari pusat,” Ucap Rusli

Abdul latif mengucapkan terimakasih atas audiensi hari ini, karena seperti mendapatkan semangat baru karena sebelumnya disnaker hanya berkomunikasi dengan dewan pengupahan.

“sekarang bisa bersinergi dengan partai buruh dalam hal ketenagakerjaan. Kita bisa mengontrol hak-hak pekerja namun harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga kita tetap bisa terus bersinergi,” Katanya.

Kalau permasalahan ketenagakerjaan di bedah tentu tidak akan selesai hari ini, jadi dibutuhkan sering berkordinasi untuk ketenagakerjaan yang lebih baik lagi. Partai buruh maupun jajaran siap diundang ataupun mengundang untuk berdiskusi.

Kontributor Banyuwangi
Anwar

Pos terkait