Parodi Wakil Rakyat, Yang Katanya Pro Rakyat

Bekasi, KPonline – Banyak beredar kabar rekomendasi calon wakil Bupati Bekasi di ulang. Sebagai warga Kabupaten Bekasi jadi bingung, bukankah wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017- 2022 sudah terpilih (18/3/2020) yaitu Akhmad Marjuki dengan total suara 40 suara dari anggota DPRD Bekasi, sedangkan saingannya dr. Tuty Nurcholifah Yasin tidak mendapatkan suara.

Saat ini beredar juga berita acara rapat fasilitasi pengisian jabatan wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022, tertanggal 22 Juli 2020. yang isinya antara lain :

1. Ketua DPRD Bekasi meminta rekomendasi ulang kepada partai pengusung DPP Golkar, DPP PAN, DPP Nasdem, DPP Hanura mengusulkan nama yang sama kepada Bupati Bekasi,

2. Bupati Bekasi mengusulkan calon nama wakil Bupati kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

3. DPRD kabupaten Bekasi melakukan pemilihan ulang wakil Bupati Bekasi

4. Gubernur Jawa Barat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap proses rekomendasi dan melaporkan kepada menteri dalam negeri.

Rapat Fasilitasi pengisian jabatan wakil Bupati Bekasi dilaksanakan Rabu (22/7/2020) di Gedung A lantai 3 Kementerian Dalam Negri, jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat.

Adapun pejabat yang hadir pada saat rapat tersebut yaitu, Plt Sekertaris Jendral Kemendagri, Dirjen OTDA, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemedagri, Stafsus Kemendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Stafsus Kemendagri Bidang Politik dan Media, Stafsus Bidang Politik dan Pembentukan jaringan, Stafsus Bidang Pemerintahan, Sekda Jabar, Bupati Bekasi, Ketua DPRD Bekasi, Sekertaris Dirjen Otda, Direktur Fasilitas Kepala Daerah, Kepala Biro Hukum Sekjen Kemendagri, Kepala Biro Hukum Setda Jabar.

Kekosongan jabatan wakil Bupati Bekasi hampir 20 bulan berlalu, siapapun yang terpilih tentunya harus demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. (Yanto)