Panjang Umur Solidaritas PUK SPAI FSPMI PT Sepatu Bata Untuk Pekerja PT Dada Indonesia

Purwakarta, KPonline – Masih belum adanya kejelasan terkait nasib pekerja PT Dada Indonesia atas pesangon, membuktikan bahwa hak pekerja tidak serta-merta bisa didapatkan dengan mudah. Karena itu kaum buruh harus berjuang demi mendapatkan haknya tersebut.

Menurut Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, “Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”

Bacaan Lainnya

Perusahaan yang tutup sekalipun, kepada pekerja tetap berhak diberikan uang pesangon. Dalam hal ini, perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun dan telah di audit oleh akuntan publik (Pasal 164 UU Ketenagakerjaan ayat 1), perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur) (Pasal 164 UU Ketenagakerjaan ayat 1), Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/ buruh karena perusahaan pailit (Pasal 165 UU Ketenagakerjaan ayat 1).

Aturan dalam undang-undang tersebut menjelaskan, seharusnya pekerja PT Dada Indonesia. Namun dalam kenyataannya hingga saat ini pekerja emak-emak PT Dada belum mendapatkan apa yang sesungguhnya telah menjadi hak mereka,yaitu berupa hak atas pesangon.

Menghadapi hal tersebut, pekerja PT Dada Indonesia terus melakukan perlawanan dan tenda juang merupakan bukti dari mereka dalam menuntut keadilan sebagai pekerja yang harus dimanusiakan.

Sebagai bentuk dukungan dalam memotivasi semangat perjuangan mereka, anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari berbagai daerah sikih berganti datang ke terus tenda juang pekerja PT Dada Indonesia.

Salah satunya PUK SPAI FSPMI PT Sepatu Bata. Selepas pulang kerja, mereka berusaha menyempatkan hadir untuk bersolidarity di tenda juang. Meskipun waktu telah mendekati tengah malam yang biasanya digunakan untuk beristirahat.

Ini adalah bentuk solidaritas kepada sesama pekerja yang masih bersedia berjuang untuk mendapatkan hak-haknya.

Semoga solidaritas seperti ini panjang umur. Tidak pernah mati. Bahkan terus membesar, menjadi tradisi bagi kaum buruh untuk terus bergandengan tangan menghadapi situasi yang sulit.

Bukankan permasalahan seberat apapun akan terasa ringan jika dipikul bersama-sama? Yuk, jangan biarkan pekerja PT Dada Indonesia sendirian menghadapi permasalahan mereka.

Pos terkait