Jepara, KPonline – PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana malam ini telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025, Rabu (18/12/2024). Dalam kondisi didemo selengkapnya
Purwakarta, KPonline-Memasuki pertengahan Desember 2025 belum ada kepastian soal UMP tahun depan. Kemudian, Peraturan selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Kategori: Berita
Buruh Pabrik Kertas di Karawang Rebut Upah Tahun 2025 di Gedung Sate Bandung
Bandung, KPonline – Kenaikan upah setiap tahun selalu menjadi kebutuhan bagi kaum pekerja/buruh seiring dengan meningkatnya harga kebutuhan bagi kehidupan bersama keluarganya termasuk biaya pendidikan dan sosial lainnya. Berdasarkan keputusan selengkapnya
Dibalik Polemik UMSK, Ketua FSPMI Purwakarta: Sepertinya PJ Gubernur Masuk Angin Kawan-kawan
Purwakarta, KPonline-Sejumlah perwakilan buruh di Jawa Barat menyatakan kekecewaan mereka setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang hanya menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/kota (UMSK) untuk dua Daerah Kabupaten selengkapnya
PKB, Bukti Hubungan Industrial Yang Baik Antara Pekerja dan Pengusaha
Purwakarta, KPonline – Dalam gerakan buruh, aksi diruang lingkup perusahaan tak kalah penting dengan aksi-aksi dijalanan dan itu harus dilakukan. Hal tersebut diungkapkan Fauzan sebagai pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat selengkapnya
Begini Besaran UMK/UMSK Tahun 2025 Di SK Gubernur SUL-SEL
Makassar,KPonline- Ini besaran kenaikan Upah Minimum Kota(UMK)/Upah Minimum Sektor Kota(UMSK) Tahun 2025,yang telah disahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan melalui penandatangan SK Gubernur NO 1462/XII/Tahun 2024,Mengenai Penetapan Upah Minimum Kota selengkapnya
Aksi Buruh Tingkatkan Omzet Pedagang Kopi di Sekitar Lokasi Demonstrasi
Bandung, KPonline–Gelombang aksi buruh yang digelar di berbagai titik strategis, termasuk depan kantor pemerintah dan kawasan industri, membawa dampak positif bagi para pedagang kecil, terutama penjual kopi keliling. Pedagang kopi selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





