Ombudsman RI Minta Tetap Disediakan Pebayaran Tunai di Pintu Tol

Jakarta, KPonline – Ombudsman meminta pemerintah untuk tetap menyediakan pembayaran tunai di pintu tol. Demikian disampaikan anggota Ombudsman Dadan S. Suharmawijaya di Jakarta, sebagaimana dilansir kumparan.com, Rabu (26/9/2017).

“Pada prinsipnya mereka yang gunakan uang tunai tidak ditutup atau diblokir sama sekali. Adapun pilihan masyarakat untuk gunakan tunai dan non tunai atas kesadaran akan efisiensi, bukan pemaksaan (dengan) blokir sama sekali non tunai,” kata Dadan.

Ombudsman menyimpulkan agar Bank Indonesia dan Kementerian PUPR tetap memperbolehkan masyarakat membayar tunai untuk jasa tol, tidak seperti rencana awal Bank Indonesia dan pemerintah yang ingin menerapkan 100 persen pembayaran non-tunai menggunakan kartu pada 31 Oktober 2017.

“Menggunakan non-tunai itu pilihan masyarakat, dan atas kesadaran efisiensi, bukan pemaksaan. Jangan ada peraturan blokir sama sekali non tunai,” kata Dadan.

Menurut Dadan, jika Kementerian PUPR dan BI dapat mengakomodasi pertimbangan Ombudsman, maka pihaknya hanya akan mengeluarkan saran. Namun jika, Kementerian PUPR dan BI tetap bersikukuh untuk tidak membuka opsi pembayaran tunai, maka pihaknya bisa mengeluarkan rekomendasi yang bersifat mengikat.

“Sebetulnya Ombudsman tidak hanya mengeluarkan rekomendasi. Tapi juga saran. Tapi kita bisa keluarkan rekomendasi,” ujar dia.

Dadan mengatakan pertimbangan itu diambil, karena dalam penerapan peraturan sistem pembayaran yang menyangkut kepentingan publik, harus mencakup manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Harus ada unsur afirmatif terhadap masyarakat yang mungkin jumlahnya sebagian kecil tapi tetap harus diakomodasi” ujarnya.

Menurut Dadan, dalam pertemuan itu, BI mengambil kesimpulan bahwa elektronifikasi 100 persen pembayaran jalan tol pada 31 Oktober 2017 mendatang, tidak melanggar Undang-Undang Mata Uang. Pasalnya, menurut BI seperti diutarakan Dadan, alat pembayaran bisa berupa tunai dan non-tunai, seperti surat cek yang selama ini digunakan.

“Perspektif BI itu akan kami telaah juga. Pada prinsipnya ketika di lapangan agar mereka yang gunakan uang tunai tidak ditutup atau diblokir sama sekali,” ujar dia.

 

Terpisah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono juga menyampaikan bahwa kementeriannya masih mempertimbangkan adanya gerbang yang melayani transaksi tunai.

“Tapi, tidak bisa juga dipaksa kalau enggak pakai itu (e-money) enggak boleh masuk (tol),” tutur Basuki.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, “(Aturannya) sudah keluar untuk memayungi operasional dan kampanyenya. Tapi, kalau untuk persuasi masyarakat belum. Mungkin nanti gerbangnya dikurangi, (ada) yang tunai.”