Obat Kanker Payudara Hendak di Hapus, Jamkeswatch Kecam Pernyataan Asisten Deputi BPJS Kesehatan

Jamkeswatch Bogor lakukan audiensi dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong. Jum`at, 28 Juli 2017.

Jakarta,KPonline – Relawan Pemantau Jaminan Kesehatan ( Jamkeswatch / Jaminan Kesehatan Watch ) mengecam pernyataan dari Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Anti-fraud Rujukan BPJS Kesehatan Elsa Novelia terkait obat kanker payudara yang rencana tidak dicover BPJS. Menurut salah seorang aktifis Jamkeswatch, Budi Cakil, BPJS seharusnya menanggung semua obat yang di perlukan oleh pasien apalagi penderita kanker yang biaya pengobatannya terkenal mahal

“Terus manfaatnya kita sebagai peserta BPJS dimana kalau sampi obat itu di suruh bayar sendiri” Ungkapnya kepada KPonline.

Bacaan Lainnya

“Belum obat lain-lainya nanti yang juga tidak masuk ke obat formas”

Ipang, Salah satu aktifis Jamkeswatch Jawa Timur juga menyanyangkan rencana tersebut, menurutnya Formularium Nasional di sepakati oleh beberapa pihak bukan satu pihak saja.

“Formularium Nasional itu bukannya didasarkan atas beberapa kriteria dan disepakati beberapa pihak berwenang? Ungkapnya
“Jadi bukan diambil keputusan sepihak begini. Kalau alasan fraud tanpa ada data tentang akumulasi pembiayaan obat dan perannya terhadap fraud, sama saja bohong dan penggiringan opini” Tambahnya

Sebelumnya kepada awak media Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Anti-fraud Rujukan BPJS Kesehatan Elsa Novelia, mengatakan, BPJS Kesehatan memutuskan untuk tidak lagi menjamin trastuzumab berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Klinis dan akan berlaku mulai 1 April mendatang.

Dewan Pertimbangan Klinis menilai, trastuzumab tidak efektif untuk terapi kanker payudara stadium lanjut, oleh karena itu keberadaan obat tersebut dalam daftar Formularium Nasional (Fornas) ditinjau ulang.

Pos terkait