Nota Pemeriksaan Sudah Didapat, Buruh PT Namasindo Plas Minta Diangkat Karyawan Tetap

Bandung Barat, KPonline – Sebanyak 64 orang dari kurang lebih 200 orang karyawan PT. Namasindo Plas yang berstatus outsourcing kini mendapatkan kepastian hukum dengan telah dikeluarkannya nota pemeriksaan khusus dari pengawasan ketenagakerjaan.

Nota pemeriksaan dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan pada tanggal 19 Maret 2018. Isinya menyatakan bahwa outsourcing di PT. Namasindo tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga status 64 orang karyawan outsourcing yang dipekerjakan di PT. Namasindo beralih status menjadi karyawan PKWTT PT. Namasindo Plas.

Menurut salah satu pekerja PT. Namasindo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa sebenarnya ada sekitar 200 orang yang berstatus outsourcing. Namun hanya 64 orang yang berani melapor ke pengawas ketenagakerjaan sehingga pengawas mengeluarkan putusan terhadap 64 orang anggota FSPMI.

“Namun itu pun kami masih akan terus melakukan perjuangan karena sampai dengan saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menindaklanjuti nota pemeriksaan dari pengawas tersebut,” katanya.

“Sehingga hari ini kami melakukan konsolidasi dan berdiskusi ke prangkat kami apa yang harus kami lakukan. Karena kami sebanyak 26 karyawan yang melaporkan terhadap pengawas ini sudah lebih dari 5 bulan tidak diperkenankan masuk kerja,” lanjutnya.

Ketua FSPMI Bandung Barat Asep Supriatna menyatakan, pihaknya sudah begitu bersabar menunggu proses yang penyelesaian perselisihan ini.

“Bahkan sudah lebih dari 3 kali pertemuan kami dengan pihak lawyer perusahaan. Bahkan pengurus PUK pun sudah beberapa kali bertemu dengan pihak HRD. Namun sampai saat ini tidak ada keputusan yang pasti sehingga hari ini saya putuskan untuk melakukan aksi di PT. Namasindo Plas,” ujarnya.

Dalam waktu dekat FSPMI akan melakukan aksi di PT. Namasindo Plas.

“Kami akan menurunkan seluruh anggota FSPMI bahkan bila diperlukan kami akan meminta solidaritas dari anggota FSPMI se Jawa Barat,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, “besok atau lusa saya akan coba berkoordinasi dengan Ketua DPW FSPMI Jawa Barat kita akan minta agar DPW FSPMI Jabar segera membuatkan surat instruksi solidaritas aksi ke PT. Namasindo plas yang terletak di wilayah Kab. Bandung Barat dengan target kita sekitar 1500 orang.”

“Kita akan lakukan aksi unjuk rasa sampai perusahaan melaksanakan isi nota yang sudah dikeluarkan oleh pengawasan,” pungkasnya.

(DR)