Ngopi Rabu, Ngopi Pintar Rasa Buruh

Bekasi, KPonline – Rabu (04/12/2019), di Aula Sekretariat PUK SPL FSPMI Gunung Steel Group dilaksanakan acara rutin setiap Rabu yang diberi nama Ngopi Rabu “Ngobrol Pintar Rasa Buruh”.

Ngopi Rabu kali ini sangat istimewa karena dihadiri tokoh buruh yang merupakan anggota DPR RI Obon Tabroni, SE, Vice Presiden FSPMI Taufik Hidayat, SH.SE, Jajaran Pengurus PUK SPL FSPMI GSG, KORLAP dan Garda Metal.

Dalam pertemuan kali ini Obon Tabroni, SE memaparkan tentang kelemahan Undang-undang ketenagakerjaan dan PP 78 tahun 2015, yang tidak ada sanksi bagi pengusaha bila tidak menjalankan, maka tugas dewan ke depan adalah membuat rumusan aturan ketenagakerjaan yang ada sanksi jika tidak laksanakan.

Vice Presiden FSPMI Taufik Hidayat, SH.SE memberikan wawasan terkait tenaga kerja asing yang saat ini membanjiri Indonesia.

“Seharusnya pemerintah membatasi tenaga kerja asing yang masuk Indonesia sebagai pekerja jobskill dan tenaga kerja asing tersebut wajib transfer ilmunya buat pekerja lokal,” tandasnya.

Ketua PC SPL FSPMI Bekasi Sarino SH, yang hadir juga dalam acara NGOPI RABU menyampaikan tentang upah dan UMSK 2020.

“Untuk UMSK tahun 2020 dan jika APINDO tidak bersedia hadir di dalam rapat rapat dewan pengupahan maka ia meminta Pemda Kabupaten Bekasi agar segera melakukan upaya “DISKRESI” sebagaimana hak pemerintah sesuai UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan jika Pemda Kabupaten Bekasi tidak mau melakukan upaya DISKRESI tersebut maka seluruh pekerja anggota Serikat Pekerja Logam akan turun ke jalan untuk melakukan aksi besar menuntut UMSK,” pungkasnya.

Ngopi Rabu kali ini diakhiri dengan makan malam bersama sebagai bentuk kebersamaan. Ucapan terima kasih untuk PUK SPL FSPMI GSG, semoga sukses dan kompak selalu. (Yanto)