Nasib Honorer Ketika PNS Dapat THR dan Gaji Ke-13

Batam,KPonline –Inikah negeri dengan semboyan SayaIndonesia, SayaPancasila, PNS makin sejahtera, sementara nasib honorer kian sengsara. Tidak salah jika ada honorer yang tak kuat menanggung beban ekonominya, sebagian memilih untuk meninggalkan pekerjaan sebagai honorer demi menyambung hidup. Seperti yang di lakukan oleh Ami, dara manis yang sehari-hari bekerja di sebuah SPBU di kota Batam, siapa sangka dulunya ia berprofesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah negeri di Batam Kota.

Ami memilih meninggalkan profesinya sebagai seorang guru dan memilih bekerja sebagai petugas SPBU karena gaji yang ia terima sebagai guru honorer tidak cukup untuk memehuhi kebutuhannya sendiri. Ami berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib para honorer yang memiliki beban pekerjaan tidak jauh berbeda dengan PNS, namun, dari segi kesejahteraan masih jauh dari cukup.

Bacaan Lainnya

“ Terus terang sejak kecil saya bercita-cita menjadi guru, tapi apa daya gaji guru honorer ternyata kecil banget, oleh karenanya saya memilih kerja seperti ini”.Pungkasnya.

Seperti di ketahui menjelang lebaran, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal berbahagia, karena Selain menerima Gaji seperti biasa, mereka juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa keduanya akan dicairkan dalam waktu yang berdekatan.

Berdasarkan mekanisme tahun lalu THR akan dicairkan sebelum lebaran. Besarannya adalah setara gaji pokok PNS pada bulan sebelumnya.

THR memang baru ada sejak tahun lalu. Ini merupakan pengganti dari tidak adanya kenaikan gaji PNS yang biasanya terjadi setiap tahun.

Sementara untuk gaji ke-13, nilainya bisa jauh lebih besar. Selain gaji pokok, maka PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan umum/tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.

Hal ini tidak terlepas dari fungsi diberikannya gaji ke -13, yaitu membantu PNS untuk bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak sekolah

Sementara untuk Pensiunan PNS, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan tahun ini pensiunan PNS hanya akan mendapatkan gaji ke-13, tidak dengan THR. THR hanya diberikan kepada aparatur sipil negara yang masih aktif saja. Gaji ke-13 untuk pensiunan ini kemungkinan akan diberikan sebelum Lebaran, sama seperti tahun lalu.

“Pensiun dapat yang gaji ke-13. THR itu untuk aparat negara saja. Tapi diberikan mungkin sebelum Lebaran,” kata Askolani, saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/5/2017) di kutip dari detikfinance.

Meski tak menyebutkan berapa nominal anggaran pasti yang disiapkan untuk pencairan gaji ke-13 tahun ini, Askolani mengaku jumlahnya tidak akan jauh berbeda dengan penerapan tahun lalu.

“Sesuai dengan pagu itu, nanti ada di semua K/L (Kementerian/Lembaga). Nanti semua K/L tinggal mekanisme kayak biasa, dan itu kan enggak susah, yang penting kan dicairkan, punya manfaat, sesuai dengan tujuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto menjelaskan, realisasi pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun lalu sebesar Rp 17,9 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari gaji ke-13 sekitar Rp 6,5 triliun, pensiun ke-13 sebesar Rp 6,2 triliun, dan THR Rp 5,2 triliun.

Besarnya nominal tersebut membuat hati honorer kian perih. ‎Bagaimana tidak, selama ini beban pekerjaan yang honorer K2 pikul tidak jauh berbeda dengan PNS.‎ Namun, dari segi kesejahteraan terasa bagai bumi dan langit.

Ini bukan lagi kesenjangan sosial tapi penzaliman.‎ Mereka mengabdi di negeri ini puluhan tahun dengan honor ratusan ribu per bulan

Sementara payung hukum yang sedang diupayakan berupa revisi UU ASN pun belum tahu kapan ditetapkan. Lagi-lagi honorer K2 harus bersabar.

Pos terkait