Nasib 119 Pekerja PT. LBP di Tengah Ketidakpastian

Bekasi, KPonline – Empat bulan sudah PT. Langgeng Bajapratama (LBP) menghentikan proses produksi sejak Maret 2020 dan sudah 95 orang di PHK bulan Februari 2020 yang lalu.

Kini masih ada 119 pekerja yang masih menunggu pencairan uang PHK yang diwacanakan gelombang kedua bulan Maret atau April 2020 namun sampai saat ini Kamis (02/7/2020), belum juga ada pencairan.

Bacaan Lainnya

Manajemen perusahaan saat ini merumahkan 119 orang pekerja yang uang pesangonnya belum cair.

Bertempat di Sekretariat PUK SPL FSPMI PT. Langgeng Bajapratama, Kawasan MM2100, Cikarang Barat, Bekasi pada Kamis (02/7/2020) sore digelar acara do’a bersama, dengan harapan permasalahan 119 pekerja segera terealisasi pembayaran pesangonnya.

Pengurus PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Langgeng Bajapratama sudah beberapa kali melakukan perundingan namun sampai saat ini belum ada keputusan kapan akan dibayarkannya pesangon 119 pekerja.

Menurut Hendra, salah satu pengurus yang terkena PHK gelombang pertama menyatakan bahwa pembayaran pesangon untuk 119 orang pekerja menunggu terjualnya Asset perusahaan.

Hendra juga menambahkan sekarang ini status 119 orang pekerja dirumahkan sambil menunggu kepastian pembayaran uang pesangon.

“Saat ini status 119 pekerja dirumahkan sambil menunggu kepastian pembayaran uang pesangon. Semoga apa yang menjadi hak pekerja PT. Langgeng Bajapratama segera menemui kejelasan,” pungkasnya. (Yanto)

Pos terkait