Miris, Pemerintah Usulkan UMK Batam 2023 dengan Alpha 0.1 Saja

Batam,KPonline – Usulan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 oleh unsur pemerintah Batam di protes oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ketua KC FSPMI Batam menilai bahwa selama ini pengusaha terlalu di manjakan dengan berbagai macam fasilitas. Sedangkan buruh selalu tertindas

Ramon menjelaskan, skema usulan oleh unsur pemerintahyang memasukkan faktor alpha sebesar 0.1 persen sungguh tidak masuk akal.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, meskipun nilai alpha berbeda sedikit, akan tetapi jika dikalikan dan muncul nominal, tentu nominal rupiah tersebut sangat berarti bagi buruh.

Ia lantas meminta buruh untuk terus mengawal rekomendasi upah Batam 2023 tersebut hingga Walikota mengusulkan angka ke Gubernur.

“ Miris, Sungguh miris rapat DPK kali ini”, Ucapnya berkali kali

Seperti di ketahui rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam hari ini (29/11) berakhir tanpa ada kesepakatan. Anggota DPK unsur serikat pekerja, Suparman di atas mobil mokom mengatakan bahwa perwakilan FSPMI telah memberikan rekomendasi dalam penetapan UMK Batam 2023 . Salah satu rekomendasinya adalah mengusulkan UMK Batam 2023 sebesar Rp 5,380,739.

Di samping itu FSPMI juga menolak pembahasan upah minimum kota Batam 2023 menggunakan PP 36/2021, meminta gubernur Kepri melaksanakan putusan MA no 75K/TUN / 2022 tentang UMK Batam 2021, menaikkan UMK Batam tahun 2023 sebesar Rp 5,380,739. Dan merekomendasikan untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari setahun upahnya juga harus naik dengen persentasi kenaikan sekurang kurangnya sama dengan persentasi UMK 2023

“ Kami juga meminta agar pekerja dengan masa kerja lebih dari setahun upahnya juga harus naik dengan persentasi kenaikan sekurang kurangnya sama dengan persentasi UMK 2023” Ujar Suparman di sambut tepuk tangan oleh massa yang ikut berdemo.

Sementara dari pihak pengusaha sendiri masih ngotot agar UMK 2023 tetap mengacu pada PP 36/2021

Apindo mengatakan kenaikan UMP Kepri menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu tidak tepat dis aat sektor ekonomi belum pulih sepenuhnya akibat Pandemi Covid-19, ditambah lagi dengan ancaman resesi ekonomi global tahun 2023 nanti.

Photo : Supriyanto

Pos terkait