Meski Kehujanan Buruh Tai Cheng Batam Memilih Untuk Tetap Bertahan

Batam,KPonline – Hujan yang mengguyur kota Batam pagi ini (8/6/18) membuat kondisi buruh PT Tai Cheng Batam yang melakukan mogok kerja sungguh memprihatinkan.

Paska tenda mereka yang sudah tiga kali di robohkan oleh aparat kepolisian, otomatis mereka tidak ada tempat lagi untuk berlindung dari terik matahari maupun hujan. Tapi mereka tetap tegar dan memilih untuk bertahan di depan gerbang masuk PT Tai Cheng Batam.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak akan mundur,karna hak kami dipermainkan, apa pun cara perusahaan untuk menghentikan kami, tetap kami akan bertahan meski air yang turun dari langit membasahi sekujur tubuh kami ini”, kata Yoppi, Ketua Puk Tai Cheng.

Kondisi fisik mereka yang lemah dan sedang menjalankan ibadah puasa tak menyurutkan semangat buruh Tai Cheng untuk terus memperjuangkan hak mereka.

Sebelumnya pada malam hari mereka harus tidur beratapkan langit dan harus menahan dinginnya angin laut karena tenda yang mereka dirikan di bongkar paksa oleh aparat kepolisian.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Alfitoni sangat kecewa dengan langkah aparat kepolisian yang membongkar paksa tenda mereka, menurutnya seharusnya pihak kepolisian selama pekerja melakukan mogok kerja di perusahaan harus jauh dari area perusahaan bukan malah membongkar tenda pekerja yang sedang mogok kerja.

Aksi mogok ini guna mendesak agar manajemen PT Tai Cheng agar segera menyelesaikan persoalan buruhnya yang berlarut larut. Selain itu dari perundingan yang beberapa kali di gelar juga selalu mengalami kebuntuan dan berujung deadlock sejak 66 orang karyawan yang di PHK sepihak dengan alasan habis kontrak.

Seperti di beritakan sebelumnya perusahaan yang memproduksi Spring bed dari brand Max coil & Viro ini telah melakukan kontrak secara berulang-ulang. Rata-rata karyawan yang bekerja di perusahaan ini sudah 9 sampai 12 tahun, mereka dikontrak selama 6 bulan dan itu dilakukan secara berulang-ulang. Padahal oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, melalui surat anjurannya, 66 karyawan tersebut telah di nyatakan karyawan permanen (PKWTT).

(Minto/Ali Gani)

Pos terkait