Menjalin Hubungan Industrial yang Harmonis, PUK SPAI-FSPMI PT Lee Tex Garment Indonesia Bersilaturahmi dengan Manajemen

Menjalin Hubungan Industrial yang Harmonis, PUK SPAI-FSPMI PT Lee Tex Garment Indonesia Bersilaturahmi dengan Manajemen

Majalengka, KPonline – Dalam upaya membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, jajaran Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT Lee Tex Garment Indonesia menggelar silaturahmi dengan manajemen perusahaan pada Sabtu (18/7/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Meeting Room 4 PT Lee Tex Garment Indonesia, Kabupaten Majalengka.

Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk mempererat komunikasi dan membangun hubungan kerja yang positif antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan. Hubungan industrial yang sehat dinilai sangat penting sebagai fondasi terciptanya iklim kerja yang kondusif, produktif, serta saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Bacaan Lainnya

Melalui pertemuan tersebut, PUK SPAI-FSPMI PT Lee Tex Garment Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengedepankan komunikasi yang terbuka, dialog yang konstruktif, serta penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui mekanisme yang baik dan bermartabat.

Ketua PUK SPAI-FSPMI PT Lee Tex Garment Indonesia, Ade Hermawan, menyampaikan bahwa kehadiran pengurus serikat pekerja bukan untuk menciptakan konflik ataupun persoalan baru di perusahaan. Sebaliknya, pihaknya ingin merangkul seluruh elemen serikat pekerja yang telah ada guna bersama-sama mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Keberadaan kami di perusahaan ini bukan untuk menciptakan konflik, tetapi untuk membangun sinergi dengan seluruh pihak demi terciptanya hubungan industrial yang sehat dan saling menguntungkan,” ujar Ade Hermawan.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari perwakilan manajemen PT Lee Tex Garment Indonesia yang menyatakan kesiapan untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan serikat pekerja.

Ade juga menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan. Menurutnya, kemajuan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari peran para pekerja yang menjadi motor penggerak produktivitas. Oleh karena itu, peningkatan kinerja perusahaan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak normatif dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Dengan semangat saling menghormati dan bekerja sama, kami optimistis hubungan industrial yang harmonis dapat terus terwujud demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan seluruh pekerja,” tutupnya.

Kontributor Majalengka

Jon Halomoan Siregar

Pos terkait