Menhub Janjikan Kenaikan Tarif Baru Bagi Pengguna Setia Ojek Online

ojol
aksi pengemudi online

Surabaya, KPonline – Usaha kawan-kawan Ojol Nusantara Bergerak dalam menuntut perbaikan kesejahteraan para driver ojol, alhamdulillah ditanggapi positif oleh Mentri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Melalui aksi demo yang dilakukan kemarin (Rabu, 15/01/20) di depan kantor Kementerian Perhubungan, kemungkinan dalam kurun waktu 2 pekan kedepan atau paling lambat 1 bulan kedepan, akan ada penyesuaian tarif baru bagi para pengguna setia jasa ojek online.

Bacaan Lainnya

“Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan,” kata Menhub Budi dikutip dari Antara, Minggu (19/1).

Harapannya, penyesuaian tarif tersebut bisa berimbang dengan kenaikan sejumlah harga kebutuhan bahan pokok, yang telah naik atau di prediksi akan mengalami hal yang sama, menyusul harga kebutuhan pokok lainnya yang sudah dipastikan naik pada tahun 2020 ini.

Senada dengan Menhub, Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pun membenarkan bahwa akan ada penyesuaian tarif untuk transportasi ojek online, dan menganggap kenaikan tarif baru nanti di rasa wajar, mengingat berbagai macam kebutuhan masyarakat akhir-akhir ini, mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan,” katanya.

Selain menuntut tentang perbaikan tarif, massa aksi Ojol Nusantara Bergerak kemarin, juga turut mendorong agar Kemenhub RI memberikan sanksi tegas kepada salah satu aplikator ojek online asal Rusia yang bernama ‘Maxim’.

Hal itu di sebabkan karena aplikator tersebut, sering ditemukan melanggar tarif dasar ojek online, yang sebelumnya telah di atur dalam Keputusan Menteri Perhubungan 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Untuk Aplikasi.

“Jika di diamkan, maka hal itu akan memicu konflik yang cukup besar, dalam dunia ojek online.” Ujar salah satu perwakilan massa aksi.

Nantinya para perwakilan dari aksi Ojol Nusantara Bergerak akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama komisi V DPR RI untuk membahas UU khusus bagi kemitraan Pengemudi Ojek Online pada 9 Februari 2020.

Salam satu aspal

Penulis : Bobby – Surabaya
Sumber Berita : merdeka.com

Pos terkait