Menaker: Gen Z tak Punya Komitmen Bekerja Jangka Panjang

Bekasi,KPonline– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, generasi Z kini jumlahnya lebih dari seperempat dari total penduduk Indonesia. Dalam pola kerja, generasi yang lahir sepanjang 1997 sampai 2012 ini tak memiliki komitmen jangka panjang.

Menurut data sensus penduduk 2020, kata Ida, penduduk Indonesia berjumlah 270,2 juta jiwa. Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan penduduk usia produktif. Sebanyak 50 persen penduduk merupakan bagian dari dua generasi terbesar, yakni 25,8 persen generasi milenial dan 27,9 persen generasi Z (sekitar 48,3 juta jiwa).

Ida menjelaskan, besarnya jumlah generasi Z merupakan potensi untuk memajukan perekonomian Indonesia, jika bisa dimanfaatkan secara optimal. Terlebih, generasi yang kini berusia 10 -25 tahun ini merupakan digital native atau sangat intensif menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, generasi Z juga memiliki pola bekerja yang berbeda dengan generasi sebelumnya. “Generasi Z tidak memiliki suatu komitmen jangka panjang dan hanya melakukan pekerjaan selama hal itu membuat mereka merasa senang,” kata Ida dalam acara peringatan Bulan K3 di Bekasi, Rabu (12/1).

Menurut Ida, keberadaan generasi Z dan adanya berbagai kemajuan teknologi akan meningkatkan labor turnover atau intensitas suatu perusahaan mengalami pergantian karyawan. Pola hubungan kerja juga akan berubah, yakni semakin banyak sistem kerja part time alias paruh waktu, freelance atau pekerja lepas, dan kemitraan.

“Dalam perlindungan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini tentu tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan hubungan kerja dengan pengendalian potensi bahaya (bagi generasi Z),” ujarnya.

Ida mengatakan, jika sebelumnya potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja, maka ke depan potensi bahaya bisa terjadi berbagai tempat. Sebab, generasi Z yang akrab dengan teknologi ini bisa bekerja di berbagai tempat seperti di rumah ataupun di kafe.

“Untuk itu, semua pihak, termasuk para pengawas ketenagakerjaan, harus terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada agar tidak berdampak pada kecelakaan kerja,” ujarnya. (rplk)