Oleh: Narwoko, S.H. (Ketua PC SPLP FSPMI Kab. Sidoarjo)
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh memicu dinamika pemikiran yang mendalam di kalangan aktivis pergerakan. Di tengah peta politik hari ini, kita melihat banyak tokoh organisasi pergerakan buruh lainnya yang juga ditarik masuk ke dalam lingkaran kekuasaan—ada yang menjadi Penasehat Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup, dan posisi strategis lainnya.
Namun, posisi yang diemban oleh Bung Said Iqbal ini memiliki kekhasan dan bobot geopolitik organisasi yang jauh berbeda.
Ini bukan sekadar jabatan seremonial yang kental dengan aroma balas budi politik, bukan pula sebuah ‘alat penjinak’ untuk meredam suara-suara perlawanan kaum buruh yang selama ini bergaung keras di jalanan. Posisi ini sangat matching (sesuai) dengan latar belakang, rekam jejak, dan kapasitas intelektual beliau yang selama puluhan tahun konsisten mengawal isu-isu ketenagakerjaan.
Namun, di balik kesesuaian latar belakang tersebut, tersimpan sebuah realitas yang tidak bisa dikesampingkan: tugas ini luar biasa berat, dan secara politis maupun moral, posisinya paling ‘tidak aman’ jika dibandingkan dengan jabatan-jabatan yang diterima oleh para koleganya.
Mengapa demikian? Menjadi penasehat di bidang ketenagakerjaan berarti berdiri langsung di episentrum konflik kepentingan antara kebijakan regulasi negara, kebutuhan investasi, dan hak-hak dasar pekerja. Jabatan ini menuntut taruhan reputasi yang sangat tinggi.
Said Iqbal berpotensi besar menjadi martir sejarah jika dalam masa jabatannya ia tidak berhasil mengawal pembentukan dan implementasi regulasi atau UU Ketenagakerjaan yang baru agar benar-benar sesuai dengan harapan buruh secara umum.
Perlu diingat, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) di Indonesia bukanlah kelompok pasif. Mereka adalah entitas organisasi pergerakan massa besar yang hingga detik ini terbukti paling aktif, kritis, dan militan dalam menyuarakan keadilan sosial.
Ekspektasi jutaan buruh kini berada di pundak beliau. Jika kebijakan yang dilahirkan ke depan justru kembali mencederai rasa keadilan kaum pekerja, maka posisi penasehat ini akan menjadi bumerang sejarah yang mencatat kegagalan dalam menjaga amanah gerakan.
Sebagai bagian dari FSPMI, PC SPLP FSPMI Kab. Sidoarjo memandang posisi ini dengan sikap kritis yang rasional. Kami tidak melihatnya sebagai akhir dari perjuangan, melainkan sebuah medan tempur baru di level diplomasi tingkat tinggi. Ujian aslinya bukan pada megahnya prosesi pelantikan, melainkan pada seberapa jauh masukan dan nasehat Bung Said Iqbal mampu mengubah arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia menjadi lebih beradab dan menyejahterakan.
Kita akan mengawal bersama, dengan nalar kritis yang tetap menyala. Sebab bagi buruh, struktur kekuasaan boleh berganti, namun kesejahteraan dan keadilan adalah harga mati.