Purwakarta, KPonline-“Sebagai orang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), iya seneng lah Said Iqbal diangkat sebagai penasehat khusus Prabowo Subianto, Bidang Ketenagakerjaan”.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fuad BM kepada Koran Perdjoeangan, setelah pelantikan Said Iqbal sebagai penasehat khusus Presiden RI, Prabowo Subianto, Bidang Ketenagakerjaan pada Senin Sore di Istana Negara, Jakarta. (8/6/2026).
Usai resmi dilantik sebagai penasihat khusus Presiden Republik Indonesia bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, Said Iqbal langsung memaparkan arah perjuangannya dalam konferensi pers yang digelar sesaat setelah pelantikan.
Saat itu, dalam keterangannya, Said Iqbal menegaskan bahwa tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah membantu memberikan saran, pendapat, serta analisis kebijakan terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh secara langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.
Menurutnya, orientasi pemerintahan saat ini adalah mengembalikan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni memastikan kekayaan alam dan sumber daya bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Lebih lanjut di kesempatan tersebut, salah satu isu penting yang akan diperjuangkannya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah pembatasan bahkan penghapusan sistem outsourcing atau alih daya.
“Kita harus memastikan dalam RUU Ketenagakerjaan nanti outsourcing kalau bisa dihapus. Kalau tidak bisa dihapus, sekurang-kurangnya dibatasi secara ketat hanya pada beberapa pekerjaan penunjang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 serta memastikan implementasi kebijakan pemotongan biaya aplikasi ojek online yang telah ditetapkan pemerintah.
Singkatnya, dengan dilantiknya Said Iqbal sebagai Penasehat Khusus Bidang Ketenagakerjaan, Fuad BM sangat berharap ada perubahan tapi itu kan gak bisa semua terus langsung menjadi baik dan bagus.
“Semua ada proses dan tahapannya,” pungkas Fuad BM.
Intinya, kata Fuad BM, ada harapan untuk merubah aturan Ketenagakerjaan yang ada agar lebih baik saat Said Iqbal berada di lingkaran Istana.