Media Perdjoeangan Pelalawan Adakan Pendidikan Kaderisasi Anggota Baru

Pelalawan,KPonline- Media Perdjoeangan adalah salah satu pilar organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). dengan demikian, Korda Media Perdjoeangan yang di bimbing oleh Konsulat Cabang (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan adakan pendidikan dasar jurnalistik kepada kaderisasi anggota yang baru bergabung

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat KC, Pemateri bidang pendidikan dan organisasi, Kordinator Daerah (KORDA), beserta tim media dan kaderisasi yang baru bergabung. Pendidikan berlangsung di kantor KC Jalan duku, Simpang langgam KM 2, Kabupaten Pelalawan, Minggu (28/03/21)

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka melaksanakan kegiatan pendidikan media perjuangan, ini kali ke 2 (Dua) yang sebelumnya di adakan pada bulan Juni lalu. bertepatan dengan adanya kaderisasi penambahan anggota baru, harapan saya kedepan kita sebagai tim media dapat mencari dan memberi informasi perburuhan terkhusus di kabupaten Pelalawan,” jelas Abdul Aziz Delianto wakil ketua KC.

“Maka dari itu kita harus tetap solid dalam berjuang karena sebagai media kita menjadi alat propaganda di FSPMI Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau,” lanjutnya sambil menyerukan yel – yel FSPMI.

Dengan diadakannya pendidikan Media Perdjoeangan, KORDA menjelaskan tentang Peraturan Organisasi yang berazaskan kebebesan, kesetiakawanan, kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan.

“Untuk memberitahukan tentang peraturan organisasi FSPMI untuk menyambung aspirasi kaum buruh, memposisikan diri sebagai media perjuangan di Organisasi FSPMI dan alat propaganda isu-isu perburuhan baik lokal dan nasional, dengan mengikuti atau mentaati ad/art FSPMI serta PO media perjuangan,” Kata Marjoni selaku korda media Kabupaten Pelalawan.

Pemateri Hedirman Waruwu menjelaskan poin-poin dan dasar jurnalistik, keahlian, etika dan undang-undang tentang pers dengan menjalankan perintah organisasi dan menjadi pilar sebagai fungsi.

“Bahwa media menjadi pokok pertama dalam pengambilan suatu informasi. dengan hal ini, FSPMI membuat pilar yaitu Media Perdjoeangan guna untuk memberikan informasi terkait perburuhan, terkhusus yang ada di kabupaten Pelalawan,” tutur Hedirman Waruwu selaku bidang pendidikan kaderisasi.

“Dalam hal ini, menulis dan merilis berita harus berimbang dan tidak menjatuhkan pihak satu dengan yang lain. Karena sudah diatur dalam Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang pers,” lanjutnya.

Dengan demikian kegiatan pendidikan Media Perdjoeangan yang telah terlaksana, kepada kaderisasi yang telah bergabung untuk dapat menjalankan tugas perintah organisasi dan menjadi pilar sebagai fungsi. (Yuki Kurnia Saputra)

Pos terkait