May Day Fokus Tolak UU Cipta Kerja, Buruh : Terbukti Sekarang Siapa Yang Hoak

Bandung, KPonline – Kaum Buruh dan elemen Mahasiswa disejumlah daerah hari ini Sabtu (01/05/2021), tumpah ruah turun aksi menyuarakan beberapa tuntutan, bertepatan dengan hari Buruh Sedunia atau yang dikenal dengan istilah May Day.

Seperti yang dilakukan oleh gabungan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Citarum, Kota Bandung.

Nampak hadir dalam aksi tersebut para pimpinan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat di antaranya :

1. Suparno (Ketua DPW FSPMI Jawa Barat)
2. Roi Jinto F (Ketua DPD SP TSK SPSI Jawa Barat)
3. Ajat Sudrajat (Ketua DPD SBSI 92 Jawa Barat)
4. Dadan Sudiana (Ketua DPD SPN Jawa Barat)
5. Azhar Hariman (Ketua DPD GASPERMINDO Jawa Barat)
6. Siti Eni (Ketua Kasbi Jawa Barat) serta beberapa pimpinan SP/SB Jawa Barat lainya.

Salah satu tuntutan yang paling kencang disuarakan adalah tentang undang-undang Cipta Kerja yang kini terbukti isinya menyengsarakan kaum buruh khususnya.

Sebelumnya pemerintah menuduh kaum buruh membuat isu hoak tentang isi dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja saat itu, namun sekarang setelah disahkan ditahun 2020 terbukti kandungan di dalam undang-undang Cipta Kerja banyak yang merugikan kaum pekerja, mulai dari pasal pesangon, upah dan status kerja kesemuanya yang dianggap hoak kini terbukti keberadaannya.

Beberapa orator dari perwakilan Serikat Buruh Jawa Barat bergantian berorasi menyampaikan tuntutan saat melakukan aksinya di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gasibu, Bandung. (Asep Rosid)