Masyarakat Cianjur : Omnibus Law Untuk Siapa ?

Cianjur, KPonline – Pada Sabtu, 29 Febuari 2020, seluruh elemen masyarakat Cianjur, mulai dari serikat pekerja/serikat buruh, mahasiswa, Paguyuban petani Cianjur, pegiat lingkungan hidup, Aliansi Pelajar Cianjur, OKP (Organisasi Kepemudaan), Aktivis Perempuan Melawan, serta perwakilan dari perpustakaan jalanan mengikuti jalannya diskusi tentang RUU Omnibus Law. Diskusi dengan tema yang sangat menarik ini, mengangkat tema : Omnibus Law Untuk Siapa ?.

Sebelumnya, para mahasiswa Universitas Suryakencana Cianjur, juga telah bergerilya menyambangi satu persatu elemen masyarakat termasuk FSPMI, untuk dapat hadir pada acara diskusi tersebut. Namun ada juga beberapa dari mereka yang belum memberi jawaban untuk bisa menghadiri acara diskusi mengenai Omnibus Law ini.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut turut juga dihadiri oleh Sabilar Rosyad selaku ketua DPW FSPMI Jawabarat dan juga Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBH Bandung), serta Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBH Cianjur). Diskusi dimulai sekitar pukul 15:30 WIB yang bertempat di Sekretariat LBH Cianjur, yang berdekatan dengan ikon kota Cianjur yaitu Alun-alun Mesjid Agung Cianjur.

Acara berlangsung secara terbuka dan juga dilakukan sesi tanya jawab kepada seluruh peserta yang hadir. Tanggapan demi tanggapan dilontarkan dari semua perwakilan elemen masyarakat yang hadir, dan selesai pada pukul 19:00 WIB.

“Masyarakat kurang tertarik dengan RUU Omnibus Law ini, karena sibuk dengan kehidupannya masing-masing. Oleh karena itu kita sebagai aktivis yang menentang terhadap RUU Cipta Kerja ini, harus lebih pintar bagaimana caranya agar kita bisa mensosialisasikan betapa bahayanya RUU Omnibus Law ini kepada masyarakat” jelas Muid dari LBH Bandung

“Apakah kita harus mencegah omnibus law ini atau melawan ketika omnibus law ini sudah disahkan ? Untuk itu demi kepentingan kita bersama, kita harus melakukan pergerakan aksi penolakan terhadap RUU omnibus Law ini, karena bukan hanya buruh saja yang terkena dampaknya tetapi RUU ini berdampak pada semua pihak seperti petani dengan lahannya yang sangat rentan untuk di jadikan ladang bagi para investor, guru honorer serta seluruh elemen masyarakat lainnya, khususnya diwilayah Cianjur” ungkap Jafar salah seorang mahasiswa Universitas Suryakencana.

Sabilar Rosyad atau biasa disapa dengan panggilan Abah Rosyad ini, beliau menyatakan sikap akan melakukan aksi bersama kaum buruh se-Jawa Barat di tiap Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, sebelum 23 Maret 2020 atau puncak dari aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, yang akan dikonsentrasikan di Gedung MPR/DPR RI.

“Seluruh elemen buruh, khususnya FSPMI, akan terus turun ke jalan untuk melakukan aksi sebelum 23 Maret 2020 dan puncaknya kita aksi di Jakarta di MPR/DPR RI nanti” ungkap Sabilar Rosyad selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Barat. Tidak hanya itu, Sabilar Rosyad juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Cianjur, khususnya kepada mahasiswa di Cianjur karena telah mengadakan diskusi mengenai Omnibus Law serta melibatkan semua pihak.

“Semoga dengan diskusi ini semua elemen dapat bersatu dan bersinergy bergerak melawan Omnibus Law ini”. Ungkap Fahmi Dwi Fauzi Ketua Umum DPC PPMI Cianjur ”

“Terkait dengan RUU Omnibus Law ini, kami sangat menolak karena perampasan tanah akan berlaku dan dilegal kan. Sehingga para petani di Cianjur akan semakin terpuruk, karena mungkin saja lahan yang selama ini petani kelola akan hilang di garap pengusaha” jelas perwakilan dari Paguyuban Petani cianjur.

Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBHB) juga telah membentuk tim khusus untuk diadakannya kembali diskusi serupa dan berencana akan melakukan aksi di Pemerintahan Kabupaten Cianjur, namun belum dipastikan waktu dan pelaksanaannya.

Penulis : Fauzi Septianto

Foto : Galih Rahmayadi

Pos terkait