Masuk nya surat Permintaan Hearing dari PUK SPAI FSPMI PT Musimas ke DPRD komisi 1 Kabupaten Pelalawan, Abdullah Spd akan panggil Manajemen PT Musimas

Pelalawan,KPonline– Kamis, 06/01/2022, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkebunan Dan Kehutanan (PC SPPK) Kabupaten Pelalawan, dan Lembaga Bantuan Hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (LBH FSPMI) Provinsi Riau Masukan Surat Hearing Ke Komisi I DPRD Kab. Pelalawan,Kepada Yth Ketua DPRD Kab Pelalawan,C/q Ketua Komisi I DPRD Kab. Pelalawa,

Saat di konfirmasi ke DPRD komisi satu Abdullah Spd,ia menyampaikan Kita akan pelajari perkara ini dan panggil pihak pihak. Kita berharap perusahaan dapat lebih bijaksana dan kebijakan lebih berkeadilan dapat dirasakan oleh kawan kawan buruh,tegas nya.

Bacaan Lainnya

Topick mengatak Kami dari Pengurus PC SPPK FSPMI Kabupaten Pelalawan dan PUK SPAI FSPMI PT Musimas bersama ini memohon kepada Bapak Pimpinan DPRD komisi satu Untuk mendengarkan aspirasi kami, sehubungan dengan telah terjadinya PHK Sepihak terhadap anggota kami dan sebagai karyawan PT Musim mas atas nama Sdra ZASMAN ZAI. Di sini kami berharap agar Bapak Pimpinan DPRD Kab Pelalawan dapat memberikan pandangan atas hal ini,imbuh nya

Nofri hendra Selaku Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menilai Anjuran yang di keluarkan Mediator disnaker Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan Nomor : 567/DTK-PHI/XII/2021/2058, tertanggal 28 Desember 2021 Perihal Anjuran,tersebut belum memenuhi solusi penyelesaian akar permasalahan sehingga PHK Sepihak yang dilakukan oleh Manajemen PT. Musim Mas kepada pekerjanya An. Sdra. Zasman Zai,

kita dari Lembaga Bantuan Hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan suda berkordinasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (FSPMI) Riau juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum menyatakan dengan tegas Menolak Anjuran dan/atau Tidak Menerima Surat Anjuran Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan tersebut, kami menilai point-point subtansi permasalahan PPHI PHK sepihak yang tertuang dalam Surat Anjuran sangat merugikan pekerja,Tutup nya.

Sampai di terbitkan nya berita ini pihak perusahaan belum di konfirmasi.

Penulis (Nofri Hendra)

Pos terkait