Karawang, KPonline – Setelah kemarin buruh FSPMI geruduk Kantor Dinas Bupati Kabupaten Karawang, hari ini kembali ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) mengepung Kantor Disnakertrans Kab. Karawang yang dipimpin oleh para pimpinan dari semua Federasi Serikat Pekerja Kab. Karawang, Jum’at, 29/11/19.
Maksud dan tujuan aksi buruh hari ini tak lain adalah untuk menyikapi Surat Edaran terkait UMK 2020 yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat beberapa hari lalu.
Mereka mendesak Kadisnakertrans Kabupaten Karawang menuntut Gubernur Jawa Barat untuk segera mencabut Surat Edaran dan menerbitkan Surat Keputusan terkait UMK Tahun 2020.
Sekitar pukul 10.30 WIB Kadisnakertrans Kab. Karawang hadir diatas mobil komando untuk memberikan jawaban dari tuntutan buruh.
Dengan tegas dan lantang ia mengatakan bahwa Kab. Karawang menolak keras Surat Edaran Gubernur Jabar.
Sontak dijawab oleh seluruh buruh yang hadir, “Hidup Buruh….Hidup Buruh…”
Aksi pun ditutup dengan do’a agar semua harapan buruh bisa terkabulkan, dan sekitar pukul 11.30 WIB aksi hari ini dinyatakan selesai. (Didi Kusmayadi)