Masa Aksi Aliansi Buruh Bogor Bertahan Hingga Malam Di Pemda Kabupaten Bogor

Bogor,KPonline – Diketahui dari pagi hari tadi masa aksi Aliansi Pekerja/Buruh Bogor (APB2) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, hingga petang hari ini masa aliansi pekerja/buruh Bogor masih bertahan di depan kantor Pemda Kabupaten Bogor dengan tertib dan damai.

Masa aksi Aliansi Buruh Bogor bertahan hingga malam hari karena menunggu surat Bupati hasil audensi para Aliansi Pekerja/Buruh Bogor dengan pihak terkait di tanda tangani oleh H.Iwan Setiawan selaku Plt Bupati Kabupaten Bogor. Audensi atas aksi penyampaian aspirasi buruh Bogor dihadiri oleh delapan belas serikat pekerja/serikat buruh Kabupaten Bogor sebagai perwakilan dari seluruh serikat pekerja/serikat buruh se-Kabupaten Bogor yang diterima oleh Plt.Bupati Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.

“Kami bertahan sampai malam karena kita semua Aliansi Pekerja/Buruh Bogor harus memastikan surat Bupati hasil audensi tadi di tanda tangani oleh Plt Bupati Kabupaten Bogor, kami pantang pulang sebelum surat itu ditandatangani, oleh karena itu semua masa aksi buruh yang mengikuti aksi hari ini pun ikut bertahan dengan tertib sampai malam hari karena ini adalah perjuangan kita semua para buruh Bogor” Ujar Komarudin Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bogor menyampaikan kepada awak Media Perdjoeangan.

Aksi unjuk rasa aliansi buruh Bogor yang dilakukan hari ini (19/09/2022) sebagai bentuk penyampaian aspirasi para buruh Bogor dalam menyikapi penetapan kenaikan harga BBM oleh pemerintah dengan tuntutan aksi yaitu menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibuslaw – Undang-Undang Cipta Kerja dan menaikan upah pekerja/buruh kabupaten Bogor tahun 2023 sebesar 10% – 13%.

Masa aksi buruh membubarkan diri dengan tertib pukul 20.00WIB setelah para Pimpinan Aliansi Pekerja/Buruh Bogor mendapatkan surat Bupati dalam hal penyampaian aspirasi Buruh Bogor yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dengan distempel dan ditandatangani oleh Plt.Bupati Kabupaten Bogor dan surat dari DPRD Kabupaten Bogor dalam hal meneruskan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat (Presiden Republik Indonesia) atas tuntutan aksi Aliansi Pekerja/Buruh Bogor yang dilakukan hari ini.

(Gio)