Marliza, Emak-Emak Yang Menolak UU Cipta Kerja

Batam, KPOnline – Falam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan kantor Walikota Batam (2/10), seorang wanita yang berseragam Garda Metal nampak menunggu rekan-rekannya yang sampai di depan kantor untuk berunjuk rasa.

Dalam perkenalannya, perempuan yang mengenalkan dirinya dengan nama Marliza ini, mengatakan turut terpanggil dan marah dengan penerapan UU Cipta Kerja yang sampai saat ini sudah menjadi kisruh di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Marliza mengaku, dia sudah lagi tidak menjadi pekerja selama 3 tahun terakhir, karena harus menjaga dan merawat buah hatinya. Dahulunya, dia adalah salah satu pekerja tetap di sebuah perusahaan Kota Batam dan terpaksa memilih mengundurkan diri sebagai pekerja tetap.

Pemaksaan penerapan UU Cipta Kerja juga berdampak terhadap dirinya meskipun tidak bekerja lagi dan dia merasa terpanggil serta kecewa kepada pemerintah, karena dikatakan, suaminya yang masih bekerja dan tentunya mengalami dampak dengan adanya penerapan UU Cipta Kerja.

Marliza, seorang ibu dan mantan pekerja buruh saja turut merasa dirugikan dengan adanya UU Cipta Kerja dan mau ikut bersuara turun ke jalan menolak undang-undang yang dianggap undang-undang laknat oleh kaum pekerja buruh di Indonesia.

Harapannya semoga pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi bersedia membatalkan UU Cipta Kerja yang sebenarnya pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi sendiri.