Manajemen PHK Sepihak Tiga Karyawannya, Ratusan Buruh FSPMI Purwakarta mengaspal lagi Datangi PT Kinugawa

Purwakarta,KPonline – Kamis 26 april 2018 rasa kantuk dan lelah seolah tidak lagi dirasakan saat panggilan hati untuk memberi dukungan melalui instruksi organisasi yang salah satunya adalah aksi solidarity. Pemutusan hubungan kerja(PHK)merupakan salah satu momok yang menakutkan bagi kalangan pekerja karena dengan keadaan tidak bekerja pasti secara otomatis akan mengalami kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

PT kinugawa perusahaan asing berbendera jepang lagi lagi berulah, tahun 2017 lalai akan PKWT dan akibat kelalaian management PT Kinugawa, 19 pekerja mereka pun mengalami kerugian akibatnya hingga saat ini pun nasib ke 19 pekerja tersebut tidak memiliki kejelasan, seharusnya bila perusahaan benar benar menerapkan dan menjalankan ketentuan perundang undangan tentang ketenagakerjaan yang berlaku bisa dipastikan bahwa ke 19 pekerja tersebut telah menjadi PKWTT(Karyawan Tetap).

Bacaan Lainnya

Managment PT Kinugawa semakin gagah dan percaya diri ternyata dibalik kesuksesannya meng’Kadal’kan Pemerintah yaitu Departemen Ketenagakerjaan beserta segenap jajarannya, lagi lagi managment melakukan tindakan dan hal yang senada, memputus hubungan kerja(PHK) tiga pekerja yaitu “AB, MS dan ILN”
Diantara ketiga tersebut,sebut saja MS ternyata merupakan pekerja yang rajin dan terampil di tempat kerja

MS ter PHK akibat kesalahan/kelalaian dalam bekerja yang tidak pernah dilakukannya namun oleh pihak management MS dinilai telah melakukan kesalahan peraturan perusahaan(PP),diantaranya pasal 72 ayat 2(e dan i).

Dalam pasal 72 ayat 2 alinea e berbunyi”karyawan tidak dapat mencapai standar prestasi kerja”namun rasanya tidak mungkin karena dalam pembanding/penentu disaat perubahan status PKWT menjadi PKWTT yang menjadi salah satu acuan/barometer selain mengikuti ketentuan dan perundang undangan ketenagakerjaan yang berlaku pasti pihak managment perusahaan melakukan hal penilaian akan pencapaian standar prestasi pekerjanya,namun saat ini berbanding terbalik,ternyata pihak managment beranggapan MS telah melakukan kesalahan peraturan perusahaan seperti yang tersebut diatas.

Sungguh perlu digaris bawahi disini ternyata alasan managment perusahaan sedikit terlihat mengada ada saja,atau mungkin bisa saja ada indikasi union busting disini,karena saat ini MS adalah ketua PUK SPL PT Kinugawa.

Akibat hal tersebut diatas FSPMI Purwakarta yang dikomando langsung oleh Arief Rosidi,Ade Supyani dan Supriadi(pionk) langsung melakukan aksi dukungan solidaritas bersama ratusan buruh FSPMI ke PT Kinugawa dengan berharap semoga permasalahan hubungan industrial yang sedang terjadi bisa dapat segera terselesaikan dan ketiga pekerja AB,MS dan ILN dapat bekerja kembali seperti biasanya.

Hingga berita ini diturunkan pihak serikat pekerja sedang melakukan mediasi dengan pihak management perusahaan.

Pos terkait