Makin Malam, Buruh Berdatangan ke Tenda Keprihatinan

Semarang, KPonline – Semakin malam semakin berlipat ganda. Rangkaian kata yang tepat untuk menggambarkan suasana malam di kantor Disnakertrans provinsi Jawa Tengah yang berdiri di Jalan Pahlawan No. 16 Semarang itu, Rabu (26/08/2018).

Bagaimana tidak? Pasalnya kantor Disnaker provinsi Jawa Tengah sampai saat ini masih diduduki oleh Aliansi Gerakan Buruh Jawa Tengah.

Seperti diketahui tepat dua hari ini mereka telah mendirikan tenda keprihatinan. Tenda tersebut didirikan sebagai wujud kekecewaan terhadap Kadisnaker provinsi Jawa Tengah dan sikap yang tidak konsisten daripada ketua Dewan Pengupahan provinsi Jawa Tengah.

Bukannya semakin sepi, justru antusias dan solidaritas buruh yang datang ke tenda keprihatinan atas dasar latar belakang yang sama semakin bertambah.

Hal ini diperkuat dengan datangnya buruh dari FSPMI Jepara yang bersolidaritas ke tenda keprihatinan pukul 22.00 WIB tepat. Tak cukup sampai disitu, banyak buruh dari Semarang yang datang bersolidaritas seusai pulang bekerja.

“FSPMI Jepara tidak akan berdiam diri terkait aksi pengawalan upah Jawa Tengah tahun ini dan malam ini kami rombongan FSPMI Jepara akan meluncur dan bergabung bersama mereka Aliansi Gerakan Buruh Jateng untuk bermalam di depan kantor Disnaker provinsi Jawa Tengah,”ujar koordinator buruh Jepara sekaligus ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI – JF Yohanes Sri Giyanto setibanya di lokasi.

“Ini semua kami lakukan dengan harapan upah Jawa Tengah di tahun 2019 lebih baik dari tahun ini. Kami tetap tegas menolak rencana rapat koordinasi pengupahan tahun 2018 menggunakan dasar PP 78 tahun 2015. Kami ingin hasil rapat koordinasi pengupahan Jateng tahun ini berdasarkan hasil survey KHL tahun 2018,” lanjutnya.

Dengan balutan suara kendaraan bermotor yang lalu lalang di Jalan Pahlawan No.16 ini mereka melakukan ngobrol santai dan menikmati malam. Mereka berharap segera ada pertanggungjawaban dari Kadisnaker supaya rapat koordinasi pengupahan segera kembali digelar dan menetapkan upah sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2018.(Ded)