Ledakan Smelter di IWIP, Tujuh Orang Menjadi Korban

Maluku Utara, KPonline – Awal tahun 2023 menjadi tragis. Dimana, terjadi ledakan smelter di kawasan IWIP, Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pasalnya, ledakan smelter tersebut mengakibatkan tujuh orang menjadi korban. Tubuh mereka terbakar. Bahkan, dua diantaranya diterbangkan ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

Banyak pihak menilai bahwa ledakan smelter yang mengakibatkan kecelakaan kerja (kecelakaan tambang) akibat dari buruknya manajemen K3 (keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan).

Tapi fakta menunjukan kepada kita semua, bukan sekedar manajemen K3 yang buruk. Melainkan hal yang paling fundamental ialah karena adanya kepemilikan alat produksi hanya terpusat pada segelintir orang. Sehingga, buruh yang menjadi komoditas penting bagi pengusaha tidak dijamin hak-hak mereka.

Yuzril Muksin, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Maluku Utara, saat diwawancarai menyampaikan, kondisi kerja di kawasan IWIP sangat tidak manusiawi.

“Buruh-buruh di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park dipaksa kerja dengan jam kerja yang panjang. Jam kerja yang panjang ini merupakan faktor yang menyebabkan kecelakaan kerja itu bisa terjadi. Tragisnya upah buruh IWIP tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan,” ucapnya.

Yuz sapaan akrabnya juga menambahkan; pemerintah, DPR dan perusahaan, hanya mementingkan keuntungan dibandingkan nyawa buruh.

“Nyawa buruh di kawasan IWIP tak lebih berharga dari harga tambang. Pemerintah, DPR dan perusahaan hanya mengejar penumpukan keuntungan. Sedangkan nasib buruh tidak pernah dipedulikan,” ungkap Yuz.

Ali Akbar Muhammad, Wakil Sekretaris Partai Buruh, Exco Provinsi Maluku Utara, saat dimintai pandangan, menuturkan, kejadian berulang-ulang di kawasan IWIP. Itu menunjukan negara dan pengusaha tidak pernah berpihak pada kepentingan buruh.

“Demi mengejar akumulasi modal, negara dan pengusaha mengorbankan nyawa buruh. Kecelakaan kerja berulang-ulang tersebut menunjukan negara dan pengusaha tidak berpihak pada keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan buruh IWIP,” tegasnya.

Ali lalu menambahkan pandangannya, hak-hak normatif ekonomis buruh dan kondisi kerja yang baik, hanya bisa dicapai jika buruh bersatu.

“Untuk menyelesaikan kompleksitas masalah buruh di kawasan IWIP. Hanya bisa dicapai, jika buruh bersatu membangun organisasi. Organisasi-organisasi buruh di kawasan IWIP tidak hanya memenuhi syarat formal. Namun ia harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan buruh. Masalah-masalah normatif buruh itu lahir juga dari hasil kebijakan politik. Maka sudah seharusnya buruh membangun kekuatan politik. Kekuatan politik buruh saat ini adalah Partai Buruh. Untuk itu bergabunglah bersama Partai Buruh untuk memperjuangkan hak-hak politik kaum buruh.

Selanjutnya buruh harus berkuasa; kekuasaan kaum buruh ialah dengan menguasai alat produksi secara bersama untuk kepentingan kelas pekerja seluruh Indonesia dan dunia”. Tuturnya.

Pos terkait