Lagi, TKA Asal China Ditangkap di Bekasi

Bekasi, KPonline – Tiga warga negara asing (WNA) asal China ditangkap petugas gabungan di kawasan Orange County Lippo Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Sebagaimana diberitakan okezone.com, mereka diciduk karena tidak memiliki dokumen resmi bekerja di Indonesia sejak 2015.

“Tiga orang asing ini juga tak ada surat penempatan kerjanya di wilayah Kabupaten Bekasi. Maka secara aturannya, kita serahkan mereka ke pihak Imigrasi untuk dilakukan tindakkan selanjutnya,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, Rabu (15/3/2017).

Baca juga: Said Iqbal: Serbuan TKA Bukan Isapan Jempol

Kosasih menambahkan, hasil pemeriksaan dari ketiganya ternyata sudah tiga bulan mereka bekerja sebagai buruh kasar di sebuah apartemen.

“Malah kabarnya ada 30 orang rekannya lagi. Semuanya berasal dari China,” katanya.

Menurut dia, penangkapan itu berdasarkan pengawasan yang dilakukan tim pengawasan orang asing Kabupaten Bekasi di lokasi pembangunan Apartemen Orange County, Lippo Cikarang. Setelah ditelusuri, peran para pekerja WNA itu bukan hanya sebagai buruh kasar. Mereka juga ada yang bekerja di sebuah operator.

Baca juga: Sekjen KSPI Muhamad Rusdi Hadiri Pertemuan di Ombudsman Bahas TKA di Indonesia

Tiga WNA yang ditangkap tim gabungan Imigrasi, Kesbangpol, TNI, Polri dan Tim Pora itu bernama Wang Deqi, Liu.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin memperingatkan perusahaan untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tidak anti investasi asing. Tapi ya semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nurdin, seperti diwartawakan sabekasi.com.

Baca juga: Diluar Dugaan, 93 Persen Responden Setuju Citizen Lawsuit Diajukan Terkait TKA Cina

Baca juga: Buka Posko Pengaduan, KSPI Terima Banyak Pengaduan Terkait TKA Cina

Nurdin menilai, para pekerja lokal di Bekasi seharusnya diberi kesempatan.

“Investasi oke. Tapi mustinya kan kontraktor atau pekerjanya pake orang Indonesia lah. Kalau di Bekasi, ya pakai orang Bekasi,” tegasnya.

Kalau misalnya tenaga ahli, lanjut Nurdin, yang memang tidak bisa dipenuhi di Indonesia, maka silahkan mendatangkan dari luar.

“Tapi ini kan pekerjaan kasar. Masa orang kita juga enggak bisa. Maksud saya, seharusnya orang Bekasi juga dikasih kesempatan dulu lah,” katanya.

Ia menambahkan, kejadian ini sangat ironis ditengah sulitnya masyarakat Bekasi mendapatkan pekerjaan.