Diluar Dugaan, 93 Persen Responden Setuju Citizen Lawsuit Diajukan Terkait TKA Cina

Jakarta, KPonline – Akun twitter @FSPMI_KSPI mengadakan polling, dengan pertanyaan sebagai berikut. “Menghadapi serbuan TKA asal China apakah Anda setuju bila @kspiCitu mengajukan gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit).”

Ada 3 (tiga) pilihan jawaban untuk pertanyaan tersebut: Setuju sekali, tidak setuju, dan tidak tahu.

Bacaan Lainnya

Hasilnya cukup mengejutkan, sebanyak 93% dari 429 responden menyatakan setuju sekali jika ada citizen lawsuit terhadap TKA China. Sementara itu, yang menyatakan tidak setuju hanya 5%.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa beberapa langkah yang disiapkan KSPI terkait dengan isu maraknya TKA Cina adalah dengan mengajukan gugatan warga negara (citizen lawsuit). Mekanisme ini dipakai, karena sebagai warga negara ada hak yang terabaikan, berkaitan dengan keberadaan TKA unskill worker yang bekerja di Indonesia.

“Paling lambat akhir Januari ini gugatan tersebut akan didaftarkan,” tegas Iqbal.

Selain itu, KSPI juga mendesak agar DPR RI segera membentuk Pansus tentang Tenaga Kerja Asing. Puncaknya, pada tanggal 6 Februari 2017 nanti, KSPI akan melakukan aksi besar-besaran di 20 provinsi, yang salah satunya adalah hentikan TKA China. (Red)

 

Pos terkait