Purwakarta, KPonline-Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah pekerja PT Indomarco Prismatama atau yang lebih dikenal Indomaret bersama Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) di kantor pusat kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, menjadi kode keras bahwa persoalan ketenagakerjaan di sektor ritel modern mulai tercium aroma kebusukannya.
Di tengah laporan keuangan yang menunjukkan kinerja positif, manajemen justru dituding mengambil langkah yang dinilai merugikan pekerja, khususnya terkait perubahan skema lembur pada hari libur nasional.
Para pekerja yang turun ke jalan menyampaikan penolakan terhadap kebijakan baru perusahaan yang mengganti pembayaran lembur di hari libur dengan sistem hari libur pengganti. Dan bagi pekerja, kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan pemangkasan nyata terhadap pendapatan tambahan yang selama ini menjadi penopang ekonomi mereka.
“Ini bukan soal aturan kerja semata, tapi soal penghidupan. Ketika lembur di hari libur tidak lagi dibayar, maka ada hak yang hilang,” ungkap Arpan salah satu peserta aksi dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAI FSPMI PT. Indomaret Prismatama Cabang Purwakarta.
Perlu diketahui, PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama dari empat wilayah (DKI, Tanggerang, Bogor dan Purwakarta) hadir dalam giat aksi tersebut.
Kemudian, yang membuat polemik ini semakin tajam adalah fakta bahwa perusahaan induk, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk, justru mencatatkan pertumbuhan kinerja yang signifikan pada kuartal pertama 2026.
Penjualan neto Indomaret mencapai Rp33,15 triliun atau naik sekitar 14,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Laba bersih juga meningkat menjadi Rp489,01 miliar. Bahkan, kontribusi laba Indomaret terhadap induk usaha mencapai lebih dari 83 persen, menjadikannya tulang punggung utama bisnis grup.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar? Karena peningkatan profit seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, bukan sebaliknya.
Dalam prinsip hubungan industrial yang sehat, pertumbuhan perusahaan harus dibagi secara adil. Jika keuntungan naik, tetapi hak pekerja justru ditekan, itu berpotensi menciptakan konflik berkepanjangan.
Perubahan skema lembur ini dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan pekerja sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Dalam sejumlah aturan, termasuk turunan dari Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia, pekerja yang bekerja pada hari libur resmi berhak atas kompensasi lembur.
Meski perusahaan memiliki ruang untuk mengatur teknis operasional, penggantian upah lembur dengan hari libur dinilai sebagai bentuk pengaburan hak normatif.
Sebab, secara normatif, kerja di hari libur itu ada konsekuensi finansial, bukan sekadar waktu pengganti. Jika diganti hari libur, maka nilai ekonominya hilang.
Hingga saat ini (28/5/2026), aksi tersebut dengan cepat terus menyita perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak warganet menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan laba perusahaan dan kondisi pekerja di lapangan.
Beberapa komentar bahkan menyebut fenomena ini sebagai “paradoks ritel modern” dimana ekspansi bisnis dan efisiensi operasional sering kali dibayar mahal oleh tenaga kerja di lini depan.
“Gerai makin banyak, jam kerja makin panjang, tapi hak justru dikurangi. Ini ironi,” tulis seorang pengguna media sosial.
Industri minimarket seperti Indomaret memang dikenal sebagai sektor padat karya. Ribuan gerai yang tersebar di seluruh Indonesia bergantung pada tenaga kerja untuk operasional harian, mulai dari kasir, pramuniaga, hingga distribusi logistik.
Dengan jam operasional panjang. Bahkan banyak gerai buka 24 jam. Beban kerja karyawan menjadi tinggi, terutama saat hari libur nasional dimana aktivitas belanja justru meningkat.
Dalam konteks ini, kebijakan terkait lembur menjadi sangat krusial. Bagi pekerja, lembur di hari libur bukan hanya kewajiban kerja, tetapi juga sumber tambahan penghasilan yang signifikan.
Jika tidak ditangani dengan baik, persoalan ini bisa berdampak pada reputasi perusahaan dalam jangka panjang.
Di era keterbukaan informasi, isu ketenagakerjaan bisa dengan cepat menjadi krisis reputasi. Perusahaan perlu menjelaskan secara transparan dan melibatkan pekerja dalam pengambilan kebijakan.
Kasus ini pada akhirnya membuka kembali perdebatan lama. Sejauh mana perusahaan menghargai peran pekerja dalam menghasilkan keuntungan.
Di satu sisi, angka-angka keuangan menunjukkan keberhasilan strategi bisnis. Namun di sisi lain, suara pekerja mengingatkan bahwa keberhasilan itu tidak lepas dari kontribusi mereka yang bekerja di balik etalase toko, sering kali di luar jam normal, bahkan di hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat.