Bogor, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Indomarco Prismatama Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dengan melaksanakan aksi ke kantor pusat PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Selasa (26/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi dan perjuangan pekerja terkait kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja. Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
•Menolak kebijakan kerja lembur yang dibayarkan dengan hari libur pengganti.
•Menghentikan intimidasi terhadap pekerja yang menolak bekerja di hari libur nasional dengan kompensasi libur pengganti.
Aksi ini tidak hanya dilakukan oleh pekerja dari Bogor, namun juga diikuti secara serentak oleh perwakilan pekerja dari berbagai daerah, diantaranya Indomarco Tangerang, Jakarta, Purwakarta, hingga Lebak.
Seluruh peserta aksi bersama-sama mendatangi kantor pusat perusahaan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak manajemen.
Dalam pelaksanaannya, aksi berlangsung dengan damai, tertib, dan tetap mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian. Massa aksi bertahan hingga sore hari untuk menunggu hasil pembahasan antara perwakilan pekerja dan pihak direksi PT. Indomarco Prismatama.
Setelah menunggu hingga sekitar pukul 16.30 WIB, perjuangan para pekerja mulai menemukan titik terang. Pertemuan antara direksi perusahaan dengan perwakilan pekerja menghasilkan kesepakatan yang kemudian dibacakan di hadapan peserta aksi.
Usai pembacaan hasil kesepakatan, seluruh peserta aksi membubarkan diri secara damai dan tertib. Momentum ini menjadi bukti bahwa perjuangan yang dilakukan secara solid, terorganisir, dan mengedepankan musyawarah dapat membuka ruang penyelesaian atas persoalan ketenagakerjaan.
PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama Bogor menegaskan akan terus konsisten mengawal hak-hak pekerja serta memastikan kebijakan perusahaan berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Solidaritas dan konsistensi perjuangan menjadi kekuatan utama dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja.”