Kurang Ajar, Dengan Seenaknya PHK Sepihak Memiskinkan Pekerjanya di Masa Covid

Jakarta, KPonline – PHK sepihak kembali menimpa keberadaan pekerja anggota Serikat Pekerja Elektrik Elektronik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) di PLTU Cilacap, Jawa Tengah. Tentu saja hal ini membuat perangkat FSPMI meradang dan menimbulkan reaksi keras. Sejak kemarin dua hari berturut-turut ratusan perwakilan massa buruh FSPMI dari berbagai daerah melakukan aksi solidaritas terhadap anggota mereka di PUK SPEE FSPMI PT. D&C Engineering Company yang merupakan operator PLTU Cilacap di kantor pusat kawasan Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hari ini (28/8) adalah aksi hari kedua setelah kemarin mereka melakukan hal yang sama. Aksi ini terkait PHK sepihak 26 anggota FSPMI yang dilakukan manejemen dengan alasan karantina.

Bacaan Lainnya

Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI, Gunawan Yuliansyah dalam orasinya menyampaikan, tujuan aksi ini agar manejemen PT. D&C Engineering Company di pusat tergugah dan terbuka hatinya agar mempekerjakan kembali karyawannya yang telah di PHK sepihak karena belum ada keputusan secara inkrah dari pihak pengadilan.

“Hari ini kita hadir disini memberi solidaritas, tidak menutup kemungkinan kita yang akan butuh solidaritas.” ucapnya.

“Ini negara hukum, kurang ajar, dengan seenaknya memiskinkan pekerjanya di masa Covid-19.” imbuhnya dalam orasi.

Ditempat yang sama, sekretaris PP SPEE FSPMI Slamet menyampaikan bahwa FSPMI akan terus melakukan aksi ke kantor pusat ini secara terus menerus sampai kawan kawan di PLTU Cilacap dipekerjakan kembali.

Kita pastikan mereka di Cilapan tidak sendiri, di Jakarta kita juga memperjuangkan kawan kawan yang di Cilacap sana tambah Slamet.

(Jim).

Pos terkait