Karawang, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Bahaya Asbes (Asbestos) yang diselenggarakan atas kerja sama Union Aid Abroad–APHEDA, KSPI, dan DPP FSPMI. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat KC FSPMI Kabupaten Karawang, Senin (20/7/2026).
Pelatihan ini diikuti oleh 25 perwakilan PUK FSPMI dari empat sektor di Kabupaten Karawang, yakni SPAMK FSPMI, SPLP FSPMI, SPAI FSPMI, dan SPEE FSPMI. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam mengidentifikasi risiko paparan asbes sekaligus memperkuat gerakan penghapusan penyakit akibat asbes di Indonesia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang, Asmat Serum, S.H., M.H., didampingi Sekretaris KC FSPMI Kabupaten Karawang, Rengga Pria Hutama, S.H. Hadir pula Staf KC FSPMI Kabupaten Karawang, Dadan Hendar, Staf PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang, Rusdi, serta Staf PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang, Sugianto, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman pekerja mengenai bahaya paparan asbes dan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja.
Hadir sebagai narasumber dari DPP FSPMI, Ade dari SPAI FSPMI Majalengka dan Pardan, S.H., M.H. dari SPLP FSPMI Tangerang. Keduanya menyampaikan materi mengenai bahaya paparan asbes, dampaknya terhadap kesehatan pekerja, serta strategi advokasi yang harus dilakukan oleh serikat pekerja dalam melindungi anggotanya.

Dalam pemaparannya, Pardan menekankan pentingnya kebijakan nyata untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja agar terhindar dari paparan asbes di tempat kerja. Ia mengingatkan bahwa apabila di perusahaan masih ditemukan material yang mengandung asbes, maka harus diberikan label peringatan bahaya asbes sebagai bentuk pencegahan dan edukasi bagi seluruh pekerja.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pekerja yang menjadi korban penyakit akibat paparan asbes harus memperoleh hak-haknya, termasuk akses terhadap pemeriksaan kesehatan, perlindungan sosial, hingga pendampingan hukum apabila diperlukan.
“Konsolidasi ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis dan diskusi yang sangat aktif. Hasilnya akan menjadi panduan gerakan serikat pekerja dalam memperjuangkan perlindungan kesehatan pekerja dari bahaya asbes ke depan,” ujar Pardan.

Menurutnya, perlindungan pekerja dari bahaya asbes di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, bukti ilmiah mengenai dampak kesehatan akibat paparan asbes semakin kuat. Namun di sisi lain, masih berkembang anggapan bahwa asbes merupakan material yang murah dan kuat sehingga risiko kesehatannya belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan maupun praktik di lapangan.
Melalui Project Asbestos KSPI yang didukung berbagai mitra nasional maupun internasional, KSPI terus menjalankan program edukasi, pelatihan, kampanye, penelitian, hingga advokasi kebijakan. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja terhadap bahaya asbes sekaligus memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam melakukan identifikasi risiko, pemantauan kondisi kerja, dan memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak penyakit akibat kerja.
Pardan juga menegaskan bahwa pengurangan hingga penghapusan penggunaan asbes secara bertahap harus menjadi bagian penting dari agenda nasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Indonesia membutuhkan langkah yang lebih progresif untuk mengurangi hingga menghapus penggunaan asbes secara bertahap. Pemerintah perlu memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, menjamin pemeriksaan kesehatan bagi pekerja yang berisiko, serta mendorong penggunaan material alternatif yang lebih aman. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Ade dari SPAI FSPMI Majalengka menyampaikan apresiasi kepada Union Aid Abroad–APHEDA yang selama bertahun-tahun konsisten mengampanyekan bahaya asbes, mendampingi korban penyakit akibat asbes, serta mendorong lahirnya perubahan kebijakan di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Ade, sinergi antara serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas kesehatan merupakan kekuatan penting dalam mempercepat terwujudnya Indonesia yang bebas dari penyakit akibat paparan asbes.

Sebagai salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia, KSPI bersama DPP FSPMI menegaskan akan terus berada di garis depan perjuangan keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari paparan asbes.
“Keselamatan pekerja bukan biaya, melainkan investasi. Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah nyata menuju lingkungan kerja dan lingkungan hidup yang bebas dari bahaya asbes,” tegas Ade.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi di perusahaan masing-masing, mendorong identifikasi dini terhadap material yang mengandung asbes, serta memperkuat perjuangan serikat pekerja dalam menciptakan tempat kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit akibat kerja.



