Kontrasnya Penegakan Hukum Bila Buruh Yang Berperkara

PN Surabaya Jl. Arjuno Surabaya

Surabaya,KPOnline 4 Agustus 2014 – Menyaksikan sidang ketiga di PN Surabaya , dari kasus Iswanto karyawan Maspion , anggota PUK SPL FSPMI Pt Maspion 4 , yang dituduh melakukan pemukulan terhadap sesama pekerja di perusahaanya.Yang kebetulan adalah seorang ketua dari serikat lain di perusahaan tersebut. Ada sebuah kejanggalan terhadap proses penanganan hukumnya.

Hal tersebut sangat terlihat jelas , bila dibandingkan dengan kasus yang dialami almarhum Agus Sucipto anggota PUK SPL FSPMI UD SIP, yang mengalami pembacokan di kepalanya hingga tewas.
Kasus Agus yang merupakan korban pembunuhan berencana , hingga kini kasusnya jauh dari terungkap oleh Polrestabes Surabaya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan kasus Iswanto , yang notabene adalah sebuah kesalahpahaman kecil sangat cepat direspons oleh kepolisian , dalam hal ini juga adalah Polrestabes Surabaya. Kini kasusnya sudah masuk di persidangan , malah terkesan dibesar – besarkan kasusnya. Bahkan ada sinyal ditunggangi oleh kepentingan tertentu di perusahaan PT Maspion 4.

Menurut salah seorang teman Iswanto , yang tak mau disebut namanya , bahwa kasus yang dialami Iswanto , ada kaitannya dengan pembentukan serikat FSPMI di Maspion. Berdasarkan analisanya , hal tersebut memang sengaja dibesar – besarkan , agar PUK
SPL FSPMI Maspion kehabisan energi , artinya adalah termasuk upaya
menghalau agar FSPMI tak berdiri di bumi Maspion.

Namun dalam faktanya , tidaklah demikian , hal tersebut terlihat dari semangat mereka ketika bersolidaritas , mengawal sidang temanya yaitu Iswanto. Anggota dari PUK SPL FSPMI PT Maspion masih tetap antusias dalam melawan , yang menurut mereka ,
bergabung dengan FSPMI adalah keinginan yang kuat.

Karena menurut mereka bahwa FSPMI , adalah organisasi yang konsisten dalam bergerak memperjuangkan kepentingan anggotanya , juga buruh pada umumnya. ( Sabla Tamborin)

Pos terkait