Konsulat Cabang FSPMI Bekasi Serukan Aksi Besar Tolak Omnibus Law

Bekasi, KPonline – Omah Buruh yang berada di kawasan industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (10/1/2020), penuh dikerumuni para buruh. Walau gerimis turun semenjak siang hari di wilayah Kabupaten Bekasi, namun tidak menyurutkan buruh Bekasi untuk menghadiri agenda konsolidasi akbar (khusus sosialisasi bahaya RUU Omnibus Law).

Konsolidasi ini digelar dalam rangka kunjungan kerja dari DPP FSPMI, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) H. Said Iqbal.

Tampak hadir Sukamto sebagai Pimpinan Konsulat Cabang FSPMI Bekasi beserta jajarannya. Dalam orasinya Sukamto menyampaikan bahayanya RUU Omnibus Law yang akan mengancam kesejahteraan kaum buruh kedepan.

“Tepat pada tanggal 20 Januari 2020, mau tidak mau, suka tidak suka, kita (buruh Bekasi) yang menjadi barometer pergerakan kaum buruh di Indonesia akan terus lakukan perlawanan. Kalau sampai tidak ada pergerakan untuk aksi turun kejalan, dipastikan, ya sudahlah kita akan habis,” kata Sukamto dalam orasinya.

Lebih lanjut menurut Sukamato, dipastikan dalam RUU Omnibus Law itu akan banyak pasal-pasal siluman, bisa kita lihat bersama dalam pokok-pokok pikiran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sangat mengerikan dan itu hanya sebagian kecil saja.

Bahkan menurut ahli hukum nanti, Omnibus Law ini, biasanya dalam pasal penutup (peralihan) biasanya ada sesuatu karena RUU ini menyangkut Ketenagakerjaan.

“Bisa jadi UU No 13/2003 Ketenagakerjaan sudah tidak berlaku lagi bila Omnibus Law benar-benar di tandatangani,” jelas pria yang biasa mengenakan blangkon itu.

Pentingnya peran media sangat dibutuhkan dalam menanggapi isu tentang RUU Omnibus Law yang ramai diberitakan. Ini salah satu cara yang harus dilakukan kaum pekerja. Media sosial ramaikan, mainkan jari, dan jempol untuk menyebarkan disetiap acun Facebook jika ada artikel tentang Omnibus Law.

RUU Omnibus Law ini sangat jelas tujuannya menurut versi pemerintah mengatakan, untuk tujuan investor bukan demi pekerja, apalagi demi kesejahteraan pekerja.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Sukamto berpesan sekaligus untuk memastikan kekuatan masa aksi pada tanggal 20 Januari 2020.

“Jadi sudah jelas instruksinya sebagai anggota FSPMI tinggal lakukan. Ora urus maju terus, karena kebersamaan aksi masa ini adalah momentum bagi kita untuk mengerahkan masa aksi yang sebanyak-banyaknya. 10 ribu target masa aksi dari Bekasi itu minimal. Siap untuk bergerak?” tambahnya disambut gemuruh teriakan hidup buruh yang menghadiri konsolidasi. (Yachubus/Jhole)